Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim
    Advertorial

    Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim

    SeliBy SeliNovember 13, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tidak hanya ber- KTP Kutim, Anggota DPRD Kutim Ramadhani meminta agar karyawan perusahaan yang lebih dari setahun bekerja harus memiliki momor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi jika berdomisili di Kutim.

    Hal ini guna memaksimalkan penarikan retribusi pajak ke daerah serta tidak menyumbang untuk daerah lain.

    “Jika pajaknya keluar, tentu ini sangat merugikan daerah,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, pos pendapatan negara sebagian berasal dari pungutan pajak yang kemudian digunakan membiayai belanja pemerintah pusat hingga ke daerah melalui program-program berupa infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

    Program dengan sumber anggaran berasal dari pajak dikerahkan pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat. Namun kesadaran warga akan wajib pajak masih rendah.

    Kendati demikian, bagi seorang karyawan perusahaan dengan legalitas jelas maka secara otomatis pajaknya akan dibiayai atau dipotong yang kemudian disetorkan langsung oleh perusahaan kepada negara dan kemudian akan dibagi dengan daerah.

    “Karyawan perusahaan yang sudah memiliki NPWP Kutim maka jelas secara otomatis akan langsung dipotong pajak oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

    Dari hal ini tentu berlaku beda dengan karyawan yang belum memiliki atau tidak memiliki NPWP Kutim. Pajak tersebut akan di potong sesuai dengan keterangan domisili. Oleh karena itu hal ini tentunya menjadi tugas bagi perusahaan.

    “Setelah e-KTP, NPWP juga harus Kutim. Masa keruk disini bayarnya di sana lalu kita dapat apa,” tuturnya.

    Karena itu, ke depannya soal kewajiban NPWP Kutim akan terus di suarakan DPRD kepada perusahaan agar karyawannya tertib dalam kewajiban.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.