Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    November 5, 2026

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim
    Advertorial

    Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim

    SeliBy SeliNovember 13, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tidak hanya ber- KTP Kutim, Anggota DPRD Kutim Ramadhani meminta agar karyawan perusahaan yang lebih dari setahun bekerja harus memiliki momor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi jika berdomisili di Kutim.

    Hal ini guna memaksimalkan penarikan retribusi pajak ke daerah serta tidak menyumbang untuk daerah lain.

    “Jika pajaknya keluar, tentu ini sangat merugikan daerah,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, pos pendapatan negara sebagian berasal dari pungutan pajak yang kemudian digunakan membiayai belanja pemerintah pusat hingga ke daerah melalui program-program berupa infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

    Program dengan sumber anggaran berasal dari pajak dikerahkan pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat. Namun kesadaran warga akan wajib pajak masih rendah.

    Kendati demikian, bagi seorang karyawan perusahaan dengan legalitas jelas maka secara otomatis pajaknya akan dibiayai atau dipotong yang kemudian disetorkan langsung oleh perusahaan kepada negara dan kemudian akan dibagi dengan daerah.

    “Karyawan perusahaan yang sudah memiliki NPWP Kutim maka jelas secara otomatis akan langsung dipotong pajak oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

    Dari hal ini tentu berlaku beda dengan karyawan yang belum memiliki atau tidak memiliki NPWP Kutim. Pajak tersebut akan di potong sesuai dengan keterangan domisili. Oleh karena itu hal ini tentunya menjadi tugas bagi perusahaan.

    “Setelah e-KTP, NPWP juga harus Kutim. Masa keruk disini bayarnya di sana lalu kita dapat apa,” tuturnya.

    Karena itu, ke depannya soal kewajiban NPWP Kutim akan terus di suarakan DPRD kepada perusahaan agar karyawannya tertib dalam kewajiban.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Cegah Stunting Lewat Pekarangan, DPPKB Samarinda Libatkan 30 Keluarga dalam Program GENTING Non-Nutrisi

    November 5, 2026

    134 Ribu Warga Samarinda Jadi Penerima MBG, Pemkot Perkuat Pengawasan hingga Limbah SPPG

    November 5, 2026

    Jangan Abaikan Keselamatan Listrik, Ini Tips Dari Disdamkar Samarinda Mencegah Kebakaran Rumah

    November 5, 2026

    Kunjungan Rumah Adat Samarinda Turun 31,8 Persen, Faktor Kualitas Udara Jadi Perhatian

    November 5, 2026

    FKUB Kecamatan Palaran Terbentuk, Lengkapi Kepengurusan di 10 Wilayah Samarinda

    November 5, 2026

    Matangkan Perencanaan 2028, Kelurahan Sidodamai Ikuti Sosialisasi Juknis Musrenbang

    November 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    AminahNovember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda memastikan akan kembali menggelar demonstrasi di…

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026

    Bazar UMKM Tak Melulu di Pusat Kota, Pemkot Samarinda Bidik Pemerataan Ekonomi

    November 5, 2026

    Pemadaman Listrik Kaltim Ditarget Berakhir Desember, Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Tak Disetujui

    November 5, 2026
    1 2 3 … 3,429 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.