
Insitekaltim,Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking, mengatakan adanya keluhan dari seluruh RT, terkait masih ada waganya yang terdata walaupun orangnya sudah meninggal.
Hal itu disampakan Raking, setelah menerima keluhan para RT, yang mana warganya sudah meninggal namun masih terdata. Padahal RT sudah melaporkan ke kelurahan orang tersebut sudah meninggal dunia, Selasa (27/7/2022).
Menurut Raking, ia meminta kepada seluruh ahli waris untuk membuat akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia. Hal tersebut disebabkan, orang yang sudah meninggal masih banyak yang terdata sebagai anggota pemilih.
Ia mengakui, masalah ini kerap terjadi, apalagi menjelang pemilihan umum atau pendataan jumlah penduduk, pasti orang sudah meninggal namanya masih muncul.
“Masalah ini yang jadi pertanyaan para RT. Padahal datanya sudah di hapus kok muncul lagi,” jelasnya.
Selama tidak mengurus akta kematian, datanya akan muncul kembali karena Disdukcapil tidak akan menghapus jika tidak ada penanggung jawabnya. Dijelaskannya, munculnya data warga yang telah meninggal tersebut disebabkan ahli warisnya belum mengurus akta kematian.
“Kalaupun Disdukcapil tau bahwa orang itu meninggal, mereka tidak bisa langsung membuat aktanya, kecuali yang meninggal di Rumah Sakit,” kata Raking lagi..
Oleh karena itu, dirinya berharap ahli waris segera melakukan pembuatan akta kematian keluarganya yang sudah meninggal.
“Kami minta kepada ahli waris agar buatkan akta kematian keluarganya,” pungkasnya.

