Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Raking Sarankan Bagi Warga Yang Sudah Meninggal Agar Dibuatkan Akta Kematian
    DPRD Bontang

    Raking Sarankan Bagi Warga Yang Sudah Meninggal Agar Dibuatkan Akta Kematian

    SukriBy SukriJuli 28, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking, mengatakan adanya keluhan dari seluruh RT, terkait masih ada waganya yang terdata walaupun orangnya sudah meninggal.

    Hal itu disampakan Raking, setelah menerima keluhan para RT, yang mana warganya sudah meninggal namun masih terdata. Padahal RT sudah melaporkan ke kelurahan orang  tersebut  sudah meninggal dunia, Selasa (27/7/2022).

    Menurut Raking, ia meminta kepada seluruh ahli waris untuk membuat akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia. Hal tersebut disebabkan, orang yang sudah meninggal masih banyak yang terdata sebagai anggota pemilih.

    Ia mengakui, masalah ini kerap terjadi, apalagi menjelang pemilihan umum atau pendataan jumlah penduduk, pasti orang sudah meninggal namanya masih muncul.

    “Masalah ini yang jadi pertanyaan para RT. Padahal  datanya sudah di hapus kok muncul lagi,” jelasnya.

    Selama tidak mengurus akta kematian, datanya akan muncul kembali karena Disdukcapil tidak akan menghapus jika tidak ada penanggung jawabnya. Dijelaskannya, munculnya data warga yang telah meninggal tersebut disebabkan ahli warisnya belum mengurus akta kematian.

    “Kalaupun Disdukcapil tau bahwa orang itu meninggal, mereka tidak bisa langsung membuat aktanya, kecuali yang meninggal di Rumah Sakit,” kata Raking lagi..

    Oleh karena itu, dirinya berharap ahli waris segera melakukan pembuatan akta kematian keluarganya yang sudah meninggal.

    “Kami minta kepada ahli waris agar buatkan akta kematian keluarganya,” pungkasnya.

    Ahli Waris Buatkan Akta Kematian Rakin RT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sukri

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    94 BSU Samarinda Hasilkan Ratusan Juta Setahun, DLH Beri Apresiasi

    Desember 3, 2024

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Nur AjijahJuni 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, perlambatan pertumbuhan ekonomi tidak…

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026

    Tatap 2029, Gerindra Samarinda Targetkan 13 Kursi DPRD dan Kawal Program Presiden Prabowo

    Juni 25, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026
    1 2 3 … 3,171 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.