Insitekaltim, Samarinda – Proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Setelah sembilan proyek pendidikan putus kontrak dalam dua tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim kembali mengalokasikan anggaran pada 2027 untuk menyelesaikan sejumlah bangunan yang mangkrak agar dapat dimanfaatkan siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Jasniansyah mengatakan, pada 2024 terdapat lima proyek SMK yang putus kontrak, sedangkan pada 2025 bertambah empat proyek. Namun, tidak seluruhnya dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.
“Tahun 2027 kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang kami prioritaskan adalah bangunan yang langsung menunjang kegiatan belajar mengajar, seperti ruang praktik siswa dan ruang kelas baru,” ujar Jasni saat Raker Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.
Empat proyek yang masuk prioritas penyelesaian meliputi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 2 Tenggarong, RPS SMKN 1 Tenggarong Seberang, RPS SMKN 1 Penajam Paser Utara, serta ruang kelas baru SMKN 4 Penajam Paser Utara.
Menurut Jasni keputusan tersebut mengikuti arahan pemerintah provinsi agar anggaran difokuskan pada fasilitas yang paling dibutuhkan siswa.
“Gedung-gedung lain yang juga putus kontrak belum bisa kami lanjutkan. Fokus kami sekarang ruang praktik dan ruang kelas supaya segera bisa dimanfaatkan,” katanya.
Dalam rancangan anggaran 2027, Disdikbud Kaltim juga mengusulkan pembangunan lanjutan SMAN 10 Balikpapan senilai Rp5,78 miliar, ruang kelas baru SMAN 4 Samarinda Rp3 miliar, pembangunan SMAN 2 Sangatta Selatan Rp1,5 miliar, pembangunan SMKN 3 Sebulu Rp2,5 miliar, hingga pembangunan RKB SMAN 4 Tenggarong Rp2 miliar. Total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32,65 miliar.
Meski penyelesaian proyek kembali dianggarkan, persoalan putus kontrak yang terjadi dua tahun berturut-turut mendapat sorotan dalam pembahasan rencana kerja 2027. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan menilai pemerintah harus mengevaluasi mekanisme pemilihan penyedia jasa agar kegagalan proyek tidak terus berulang.
Fadly mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi satu pihak mengendalikan banyak perusahaan sehingga tetap bisa memenangkan sejumlah paket pekerjaan.
“Temuan kami ada satu orang memegang belasan proyek melalui perusahaan yang berbeda. Ketika 30 sampai 40 persen pekerjaannya gagal, yang menjadi korban adalah anak-anak kita karena fasilitas sekolah tidak selesai,” katanya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya memasukkan perusahaan bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist), tetapi juga pemilik atau pengendalinya.
“Kalau yang di-blacklist hanya perusahaannya, besok dia pinjam perusahaan lain lalu ikut lelang lagi. Pola seperti ini harus dihentikan,” tegas Fadly.
Selain itu, ia mengingatkan penyusunan jadwal pelaksanaan proyek harus dihitung secara realistis agar tidak kembali berujung putus kontrak.
“Hitung benar time schedule-nya. Jangan sampai secara teknis waktunya memang tidak cukup, tetapi tetap dipaksakan. Akhirnya proyek kembali gagal,” pungkasnya.

