Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Putus Kontrak Dua Tahun Berturut-turut, Penyelesaian Proyek Sekolah Kaltim Kembali Dianggarkan
    Pendidikan

    Putus Kontrak Dua Tahun Berturut-turut, Penyelesaian Proyek Sekolah Kaltim Kembali Dianggarkan

    AminahBy AminahJuli 27, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aktivitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kaltim (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Setelah sembilan proyek pendidikan putus kontrak dalam dua tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim kembali mengalokasikan anggaran pada 2027 untuk menyelesaikan sejumlah bangunan yang mangkrak agar dapat dimanfaatkan siswa.

    Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Jasniansyah mengatakan, pada 2024 terdapat lima proyek SMK yang putus kontrak, sedangkan pada 2025 bertambah empat proyek. Namun, tidak seluruhnya dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.

    “Tahun 2027 kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang kami prioritaskan adalah bangunan yang langsung menunjang kegiatan belajar mengajar, seperti ruang praktik siswa dan ruang kelas baru,” ujar Jasni saat Raker Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.

    Empat proyek yang masuk prioritas penyelesaian meliputi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 2 Tenggarong, RPS SMKN 1 Tenggarong Seberang, RPS SMKN 1 Penajam Paser Utara, serta ruang kelas baru SMKN 4 Penajam Paser Utara.

    Menurut Jasni keputusan tersebut mengikuti arahan pemerintah provinsi agar anggaran difokuskan pada fasilitas yang paling dibutuhkan siswa.

    “Gedung-gedung lain yang juga putus kontrak belum bisa kami lanjutkan. Fokus kami sekarang ruang praktik dan ruang kelas supaya segera bisa dimanfaatkan,” katanya.

    Dalam rancangan anggaran 2027, Disdikbud Kaltim juga mengusulkan pembangunan lanjutan SMAN 10 Balikpapan senilai Rp5,78 miliar, ruang kelas baru SMAN 4 Samarinda Rp3 miliar, pembangunan SMAN 2 Sangatta Selatan Rp1,5 miliar, pembangunan SMKN 3 Sebulu Rp2,5 miliar, hingga pembangunan RKB SMAN 4 Tenggarong Rp2 miliar. Total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32,65 miliar.

    Meski penyelesaian proyek kembali dianggarkan, persoalan putus kontrak yang terjadi dua tahun berturut-turut mendapat sorotan dalam pembahasan rencana kerja 2027. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan menilai pemerintah harus mengevaluasi mekanisme pemilihan penyedia jasa agar kegagalan proyek tidak terus berulang.

    Fadly mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi satu pihak mengendalikan banyak perusahaan sehingga tetap bisa memenangkan sejumlah paket pekerjaan.

    “Temuan kami ada satu orang memegang belasan proyek melalui perusahaan yang berbeda. Ketika 30 sampai 40 persen pekerjaannya gagal, yang menjadi korban adalah anak-anak kita karena fasilitas sekolah tidak selesai,” katanya.

    Ia meminta pemerintah tidak hanya memasukkan perusahaan bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist), tetapi juga pemilik atau pengendalinya.

    “Kalau yang di-blacklist hanya perusahaannya, besok dia pinjam perusahaan lain lalu ikut lelang lagi. Pola seperti ini harus dihentikan,” tegas Fadly.

    Selain itu, ia mengingatkan penyusunan jadwal pelaksanaan proyek harus dihitung secara realistis agar tidak kembali berujung putus kontrak.

    “Hitung benar time schedule-nya. Jangan sampai secara teknis waktunya memang tidak cukup, tetapi tetap dipaksakan. Akhirnya proyek kembali gagal,” pungkasnya.

     

    Disdikbud kaltim Fasilitas Pendidikan Jasniansyah Pembangunan Pendidikan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Krisis Air Paksa Siswa SMA Sekolah Rakyat Samarinda Tak Lagi Tinggal di Asrama

    September 16, 2026

    Pelayanan Ramah, Perpustakaan Jadi Alternatif Ruang Belajar Mahasiswa

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Jadi Sumber Inspirasi Anak, Guru PAUD Dituntut Kreatif

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    IraSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan administrasi dan legalitas dokumen pertanahan yang diterbitkan pada era 1990-an kembali mencuat…

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,345 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.