Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi
    DPRD Samarinda

    PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi

    SeliBy SeliMaret 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (3/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Rabu (3/3/2021) bertempat di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD.

    Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi. Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa dalam RDP itu, pihaknya membahas soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021-2022.

    “Komisi IV sudah lama mengundang Diknas untuk pembahasan ini. Yang kami bicarakan ada beberapa hal. Misalnya tahun ajaran 2021 sebentar lagi akan berakhir dan memasuki tahun ajaran 2021-2022. Untuk PPDB ini kami ingin bahas polanya, seperti apa mekanismenya,” ungkapnya usai memimpin RDP.

    Rusman menambahkan bahwa PPDB tahun 2021-2022 tidak akan banyak berubah dari tahun kemarin. Namun terdapat masalah yang harus diantisipasi seperti tahun lalu, yaitu terkait dengan terjadinya blank spot zonasi yang terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Akibat persoalan itu, banyak orang tua yang kebingungan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

    “PPDB ini tidak banyak berubah dari sebelumnya, hanya masalah barangkali yang masuk kategori kecamatan blank spot zonasi, dari sistem zonasi yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Dua kecamatan ini tidak ada satuan pendidikan yang ada di wilayah itu, sehingga orang tua siswa merasa kesulitan kalau anaknya menggunakan sistem zonasi. Makanya tadi sudah disiapkan, semua satuan pendidikan yang implementasi dengan dua kecamatan itu diberi ruang untuk diakomodir,” tuturnya.

    Di samping itu, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, Rusman mengatakan bahwa PPDB tahun ini rencananya masih menggunakan dua sistem, yaitu online dan drive thru.

    “Orang tua yang familiar dengan sistem online, dia bisa langsung akses, tapi bagi orang tua yang punya keterbatasan sistem online, diakomodir dengan drive thru atau bisa di sekolah asal, dibimbing,” pungkas legislator dari Fraksi PPP tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    SittiJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan…

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026

    Citra PSI Melonjak Berkat Jokowi, Elektabilitas Masih Tertahan di Bawah 2 Persen

    Juni 24, 2026

    Tak Hanya Seremonial, Andi Harun Minta Pelantikan Balakarcana Diisi Aksi Sosial dan Edukasi Kebencanaan

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.