Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi
    DPRD Samarinda

    PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi

    SeliBy SeliMaret 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (3/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Rabu (3/3/2021) bertempat di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD.

    Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi. Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa dalam RDP itu, pihaknya membahas soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021-2022.

    “Komisi IV sudah lama mengundang Diknas untuk pembahasan ini. Yang kami bicarakan ada beberapa hal. Misalnya tahun ajaran 2021 sebentar lagi akan berakhir dan memasuki tahun ajaran 2021-2022. Untuk PPDB ini kami ingin bahas polanya, seperti apa mekanismenya,” ungkapnya usai memimpin RDP.

    Rusman menambahkan bahwa PPDB tahun 2021-2022 tidak akan banyak berubah dari tahun kemarin. Namun terdapat masalah yang harus diantisipasi seperti tahun lalu, yaitu terkait dengan terjadinya blank spot zonasi yang terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Akibat persoalan itu, banyak orang tua yang kebingungan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

    “PPDB ini tidak banyak berubah dari sebelumnya, hanya masalah barangkali yang masuk kategori kecamatan blank spot zonasi, dari sistem zonasi yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Dua kecamatan ini tidak ada satuan pendidikan yang ada di wilayah itu, sehingga orang tua siswa merasa kesulitan kalau anaknya menggunakan sistem zonasi. Makanya tadi sudah disiapkan, semua satuan pendidikan yang implementasi dengan dua kecamatan itu diberi ruang untuk diakomodir,” tuturnya.

    Di samping itu, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, Rusman mengatakan bahwa PPDB tahun ini rencananya masih menggunakan dua sistem, yaitu online dan drive thru.

    “Orang tua yang familiar dengan sistem online, dia bisa langsung akses, tapi bagi orang tua yang punya keterbatasan sistem online, diakomodir dengan drive thru atau bisa di sekolah asal, dibimbing,” pungkas legislator dari Fraksi PPP tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.