Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi
    DPRD Samarinda

    PPDB Kaltim 2021-2022 , Dewan Soroti Masalah Blank Spot Zonasi

    SeliBy SeliMaret 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (3/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Rabu (3/3/2021) bertempat di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD.

    Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi. Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa dalam RDP itu, pihaknya membahas soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021-2022.

    “Komisi IV sudah lama mengundang Diknas untuk pembahasan ini. Yang kami bicarakan ada beberapa hal. Misalnya tahun ajaran 2021 sebentar lagi akan berakhir dan memasuki tahun ajaran 2021-2022. Untuk PPDB ini kami ingin bahas polanya, seperti apa mekanismenya,” ungkapnya usai memimpin RDP.

    Rusman menambahkan bahwa PPDB tahun 2021-2022 tidak akan banyak berubah dari tahun kemarin. Namun terdapat masalah yang harus diantisipasi seperti tahun lalu, yaitu terkait dengan terjadinya blank spot zonasi yang terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Akibat persoalan itu, banyak orang tua yang kebingungan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

    “PPDB ini tidak banyak berubah dari sebelumnya, hanya masalah barangkali yang masuk kategori kecamatan blank spot zonasi, dari sistem zonasi yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Dua kecamatan ini tidak ada satuan pendidikan yang ada di wilayah itu, sehingga orang tua siswa merasa kesulitan kalau anaknya menggunakan sistem zonasi. Makanya tadi sudah disiapkan, semua satuan pendidikan yang implementasi dengan dua kecamatan itu diberi ruang untuk diakomodir,” tuturnya.

    Di samping itu, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, Rusman mengatakan bahwa PPDB tahun ini rencananya masih menggunakan dua sistem, yaitu online dan drive thru.

    “Orang tua yang familiar dengan sistem online, dia bisa langsung akses, tapi bagi orang tua yang punya keterbatasan sistem online, diakomodir dengan drive thru atau bisa di sekolah asal, dibimbing,” pungkas legislator dari Fraksi PPP tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.