Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
    Daerah

    Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri

    AdminBy AdminJuni 13, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Samuel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Sektor Kota Samarinda, menghentikan proses penyelidikan penganiayaan bayi yang sempat viral di media social. Ibu kandung menganiaya anak bayi yang masih berumur delapan hari.

    Perbuatan pelaku yang menunjukan penganiyaan kepada anak kandungnya sendiri dengan memposting ditautan pribadinya. Akibat kejadian tersebut, EF dua kali diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota (Polsek) Samarinda. Kini pelaku dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.

    Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, mengatakan kepada awak media, Sabtu (13/6/2020) bahwa ada dua alasan mengapa pihaknya menghentikan proses perkara yang sempat viral tersebut.

    “Pertama hasil visum dari RS AW Sjahranie menunjukkan tidak ada bukti kekerasan yang dilakukan pelaku kepada balita tersebut. Kedua merujuk pada pertimbangan yang diberikan oleh Dinas PPA  Kota Samarinda karena kondisi psikis EF,” tutur Abdillah.

    Ia, menambahkan EF akan mendapat penanganan psikis lebih lanjut di UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Kota Samarinda dan akan menjalani konseling psikiater secara berjenjang untuk memulihkan kondisi mentalnya.

    “Keadaan bayi dikabarkan dalam keadaan baik, meski sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif akibat dugaan malnutrisi,”ucapnya

    Abdillah menyampaikan bahwa nantinya akan melakukan pemantauan berkala kepada sang bayi selama 3 bulan ke depan melalui Puskesmas Kecamatan Sambutan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.