Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
    Daerah

    Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri

    AdminBy AdminJuni 13, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Samuel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Sektor Kota Samarinda, menghentikan proses penyelidikan penganiayaan bayi yang sempat viral di media social. Ibu kandung menganiaya anak bayi yang masih berumur delapan hari.

    Perbuatan pelaku yang menunjukan penganiyaan kepada anak kandungnya sendiri dengan memposting ditautan pribadinya. Akibat kejadian tersebut, EF dua kali diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota (Polsek) Samarinda. Kini pelaku dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.

    Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, mengatakan kepada awak media, Sabtu (13/6/2020) bahwa ada dua alasan mengapa pihaknya menghentikan proses perkara yang sempat viral tersebut.

    “Pertama hasil visum dari RS AW Sjahranie menunjukkan tidak ada bukti kekerasan yang dilakukan pelaku kepada balita tersebut. Kedua merujuk pada pertimbangan yang diberikan oleh Dinas PPA  Kota Samarinda karena kondisi psikis EF,” tutur Abdillah.

    Ia, menambahkan EF akan mendapat penanganan psikis lebih lanjut di UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Kota Samarinda dan akan menjalani konseling psikiater secara berjenjang untuk memulihkan kondisi mentalnya.

    “Keadaan bayi dikabarkan dalam keadaan baik, meski sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif akibat dugaan malnutrisi,”ucapnya

    Abdillah menyampaikan bahwa nantinya akan melakukan pemantauan berkala kepada sang bayi selama 3 bulan ke depan melalui Puskesmas Kecamatan Sambutan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.