Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Plt Bupati Kutim: Pasar Tetap Buka, Tapi Terbatas
    Diskominfo Kutim

    Plt Bupati Kutim: Pasar Tetap Buka, Tapi Terbatas

    AdminBy AdminFebruari 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah yang berlaku sejak Sabtu dan Minggu, tanggal 6-7 Februari 2021.

    Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan surat edaran berisikan 5 poin terkait penerapan Instruksi Gubernur Kaltim.

    Tentu kebijakan tersebut akan mengganggu roda ekonomi masyarakat Kutim apabila tidak diterapkan dengan tepat.

    Oleh karenanya, Kasmidi ungkap beberapa pengecualian terhadap kebutuhan penting untuk masyarakat saat diwawancarai usai apel pengarahan di Halaman Kantor Satlantas Kutim Sangatta, Jumat (5/2/2021) sore.

    “Hari ini kita dari tim Satgas melaksanakan apel untuk mengantisipasi dan menyampaikan bahwa besok tidak boleh ada kerumunan masyarakat, serta lebih menekankan kepada masyarakat untuk berkegiatan di rumah saja,” terangnya.

    Akan tetapi beberapa kebutuhan penting yang mendesak salah satunya seperti fasilitas kesehatan harus tetap dibuka karena menyangkut kedaruratan.

    “Untuk fasilitas kesehatan tetap dibuka. Karena termasuk kebutuhan yang tidak bisa diganggu gugat. Nanti ada orang sakit tidak bisa dibantu,” ujarnya.

    Terkait tempat perputaran kebutuhan pokok seperti pasar, Kasmidi menjelaskan bahwa pasar akan tetap buka namun dengan pengawasan yang ketat.

    “Untuk pasar karena kebutuhan pokok akan kita pantau. Tidak boleh rame-rame. Maksudnya setelah belanja harus langsung pulang. Akan ada pengawalan,” tegasnya.

    Kasmidi menambahkan bahwa sosialisasi pengawasan dilakukan sehari sebelum pembatasan terlaksana. Ketika sudah terlaksana, tempat-tempat yang menjadi kebutuhan penting masyarakat akan buka dengan terbatas.

    “Besok Satpol PP akan ditempatkan di pasar-pasar. Jadi kalau rame akan dibubarkan. Tapi kalau untuk belanja kebutuhan sehari-hari masih bisa. Artinya dibuka, tapi terbatas,” tukasnya.

    Mengenai sanksi bagi masyarakat yang lalai, Kasmidi ungkap masih mengacu pada sanksi sosial sesuai Perbup dan edaran sebelumnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.