Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»PJU di Kaltim Diharapkan Masuk Nomenklatur RKPD untuk Atasi Kendala Administratif
    DPRD Kaltim

    PJU di Kaltim Diharapkan Masuk Nomenklatur RKPD untuk Atasi Kendala Administratif

    LarasBy LarasNovember 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penerangan jalan umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam pembahasan pembangunan di Kalimantan Timur Kaltim).

    Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan bahwa keberadaan PJU harus diperhatikan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak terganjal masalah administratif.

    Sapto menjelaskan PJU sebenarnya sempat masuk dalam RKPD sebagai program prioritas pemerintah provinsi.

    “PJU itu sebenarnya sempat masuk di RKPD dan menjadi bagian dari program pemerintah provinsi. Kalau mereka memasukkan PJU di RKPD dan masuk dalam kamus usulan untuk Badan Keuangan, itu baru bisa clear,” ungkap Sapto.

    Menurutnya, penganggaran yang tertata rapi dalam RKPD akan memastikan kelancaran proses pembangunan.

    Ia menggarisbawahi pentingnya mencantumkan PJU dalam nomenklatur anggaran yang resmi untuk menghindari potensi temuan dari pihak berwenang.

    “Kita tidak boleh lagi mengasihkan jika tidak ada nomenklatur PJU tadi. Nanti bisa jadi temuan,” tegasnya.

    Sapto menekankan bahwa kepastian anggaran dan nomenklatur resmi akan membantu proyek PJU berjalan tanpa hambatan birokrasi.

    Lebih lanjut, Sapto berharap bahwa dengan regulasi yang jelas, program PJU dapat terlaksana secara optimal demi peningkatan kualitas penerangan di wilayah-wilayah yang masih memerlukan infrastruktur dasar ini.

    “Semoga ke depannya semua usulan yang ada bisa dijalankan dengan baik tanpa hambatan,” tutupnya.

    Kejelasan RKPD diharapkan akan menjadi pijakan penting dalam merealisasikan pembangunan PJU yang manfaatnya sangat dibutuhkan masyarakat Kaltim.

    DPRD Kaltim LPJU RKPD Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pengangguran Perempuan di Kaltim Tinggi, Syahariah Dorong Lapangan Kerja Lebih Inklusif

    Mei 19, 2026

    Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.