Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar
    Politik

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    SittiBy SittiMei 20, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi memberikan keterangan terkait utang proyek Pemkot Samarinda yang mencapai sekitar Rp400 miliar (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki utang sekitar Rp400 miliar dari sejumlah proyek dan kegiatan tahun anggaran 2025.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait tunggakan pembayaran tersebut.

    “Terakhir kami panggil BPKAD memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan tahun 2025,” kata Iswandi, Rabu, 20 Mei 2026.

    Munculnya utang bukan semata akibat kegagalan perencanaan daerah, melainkan karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang sebelumnya telah dihitung masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

    “Pemerintah kota sebenarnya sudah mengalokasikan pembangunan di beberapa sektor. Tapi di tengah jalan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) otomatis anggarannya jadi tidak cukup dan di situ muncul utang,” ujarnya.

    APBD Samarinda 2025 awalnya diproyeksikan sekitar Rp5,1 triliun. Namun setelah adanya pemotongan dana transfer, realisasi anggaran yang diterima daerah turun signifikan menjadi sekitar Rp3,8 triliun.

    “Kalau tidak ada pemotongan TKD kemungkinan tidak ada utang, karena proyek sudah berjalan otomatis pemerintah punya kewajiban membayar,” jelasnya.

    Meski demikian, pembayaran utang tetap harus menjadi prioritas pemerintah kota pada tahun anggaran 2026. Sebab, proyek-proyek tersebut sudah lebih dulu dikerjakan kontraktor.

    Berdasarkan penjelasan BPKAD kepada DPRD, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan klasifikasi berdasarkan nilai tagihan proyek.

    “Mereka akan memilah dulu mana yang di bawah Rp1 miliar, mana yang lebih besar, lalu dibayarkan bertahap,” terangnya.

    Namun hingga kini Komisi II DPRD Samarinda belum menerima rincian detail proyek-proyek yang masuk dalam utang Rp400 miliar tersebut. DPRD ingin memastikan proyek yang dibiayai benar-benar prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Kami belum menerima data lengkap pekerjaan apa saja yang terutang. Nanti itu akan kami analisa lagi, apakah proyeknya memang penting, sudah lama direncanakan, atau justru kurang prioritas,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan agar upaya menutup defisit pembayaran tidak dilakukan dengan memangkas kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.

    “Yang saya kawal jangan sampai ada pengurangan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan dan kesehatan jangan diganggu,” katanya.

    Proyek pembangunan yang belum mendesak seharusnya bisa ditunda sementara dibanding mengorbankan pelayanan publik.

    “Kalau proyek yang belum urgent dipotong menurut saya lebih baik. Tidak semua pembangunan harus dipaksakan selesai tahun ini,” ujarnya.

    Meski menjadi perhatian serius, Iswandi menilai posisi utang Pemkot Samarinda masih dalam batas yang relatif terkendali jika dibandingkan total APBD daerah.

    “Kalau dihitung dari APBD awal sekitar Rp5,1 triliun, utang Rp400 miliar itu sekitar 7,8 persen. Jadi belum bisa disebut kondisi darurat fiskal,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Pemkot Samarinda Utang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.