Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar
    Politik

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    SittiBy SittiMei 20, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi memberikan keterangan terkait utang proyek Pemkot Samarinda yang mencapai sekitar Rp400 miliar (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki utang sekitar Rp400 miliar dari sejumlah proyek dan kegiatan tahun anggaran 2025.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait tunggakan pembayaran tersebut.

    “Terakhir kami panggil BPKAD memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan tahun 2025,” kata Iswandi, Rabu, 20 Mei 2026.

    Munculnya utang bukan semata akibat kegagalan perencanaan daerah, melainkan karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang sebelumnya telah dihitung masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

    “Pemerintah kota sebenarnya sudah mengalokasikan pembangunan di beberapa sektor. Tapi di tengah jalan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) otomatis anggarannya jadi tidak cukup dan di situ muncul utang,” ujarnya.

    APBD Samarinda 2025 awalnya diproyeksikan sekitar Rp5,1 triliun. Namun setelah adanya pemotongan dana transfer, realisasi anggaran yang diterima daerah turun signifikan menjadi sekitar Rp3,8 triliun.

    “Kalau tidak ada pemotongan TKD kemungkinan tidak ada utang, karena proyek sudah berjalan otomatis pemerintah punya kewajiban membayar,” jelasnya.

    Meski demikian, pembayaran utang tetap harus menjadi prioritas pemerintah kota pada tahun anggaran 2026. Sebab, proyek-proyek tersebut sudah lebih dulu dikerjakan kontraktor.

    Berdasarkan penjelasan BPKAD kepada DPRD, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan klasifikasi berdasarkan nilai tagihan proyek.

    “Mereka akan memilah dulu mana yang di bawah Rp1 miliar, mana yang lebih besar, lalu dibayarkan bertahap,” terangnya.

    Namun hingga kini Komisi II DPRD Samarinda belum menerima rincian detail proyek-proyek yang masuk dalam utang Rp400 miliar tersebut. DPRD ingin memastikan proyek yang dibiayai benar-benar prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Kami belum menerima data lengkap pekerjaan apa saja yang terutang. Nanti itu akan kami analisa lagi, apakah proyeknya memang penting, sudah lama direncanakan, atau justru kurang prioritas,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan agar upaya menutup defisit pembayaran tidak dilakukan dengan memangkas kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.

    “Yang saya kawal jangan sampai ada pengurangan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan dan kesehatan jangan diganggu,” katanya.

    Proyek pembangunan yang belum mendesak seharusnya bisa ditunda sementara dibanding mengorbankan pelayanan publik.

    “Kalau proyek yang belum urgent dipotong menurut saya lebih baik. Tidak semua pembangunan harus dipaksakan selesai tahun ini,” ujarnya.

    Meski menjadi perhatian serius, Iswandi menilai posisi utang Pemkot Samarinda masih dalam batas yang relatif terkendali jika dibandingkan total APBD daerah.

    “Kalau dihitung dari APBD awal sekitar Rp5,1 triliun, utang Rp400 miliar itu sekitar 7,8 persen. Jadi belum bisa disebut kondisi darurat fiskal,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    SittiJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harapan warga Muara Kaman agar Jembatan Mahakam Kudungga segera dibangun kembali berbenturan…

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026

    Rudy Mas’ud: Sengketa SMAN 10 Usai, Kini Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Juli 22, 2026

    Audit Kemenkes Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola dan Komunikasi di RSUD AWS

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,231 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.