Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kaltim»Petahana Pilkada Kaltim 2024 Wajib Cuti Selama Kampanye
    Politik KPU Kaltim

    Petahana Pilkada Kaltim 2024 Wajib Cuti Selama Kampanye

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid. (Media KPU Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid menegaskan bahwa kepala daerah petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 diwajibkan mengajukan cuti sebelum kampanye dimulai.

    “Mereka sejatinya sudah harus cuti selama tahapan kampanye yang telah ditentukan KPU, yakni dimulai Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024),” ungkap Qayyim saat diwawancarai, Kamis (25/9/2024).

    Dalam keterangannya, Qayyim menyebutkan bahwa terdapat tujuh daerah di Kaltim yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Daerah-daerah tersebut adalah Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur (Kutim) dan Berau.

    “Incumbent dari tujuh wilayah ini diharuskan mengajukan cuti selama masa kampanye berlangsung sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pilkada yang berlaku,” jelasnya.

    Selain kewajiban cuti, para petahana juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye. Ini termasuk larangan penggunaan rumah jabatan (rujab) dan kendaraan dinas.

    Qayyim menambahkan, satu-satunya pengecualian adalah fasilitas pengamanan yang tetap diberikan kepada para petahana.

    “Fasilitas negara yang biasa mereka gunakan, seperti rujab dan kendaraan dinas, tidak bisa dipakai untuk keperluan kampanye. Namun, untuk pengamanan, tetap ada pengecualian,” ujarnya.

    Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa para petahana tidak memanfaatkan posisi mereka saat ini demi keuntungan dalam pilkada. KPU Kaltim menekankan pentingnya kesetaraan dalam persaingan politik agar proses demokrasi berjalan secara adil.

    Abdul Qayyim Rasyid Petahana Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Kaltim Fokus Jaga Partisipasi Pemilih di PSU Kukar dan Mahulu

    Februari 28, 2025

    KPU Tetapkan Rudy-Seno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

    Februari 6, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.