Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 6 Februari 2025.

Pasangan nomor urut 2 itu memperoleh 996.399 suara atau 55,66% dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan bahwa seluruh tahapan pilkada serentak di Kaltim berjalan aman dan lancar. Meski demikian, tingkat partisipasi pemilih di Kaltim hanya mencapai 68%, masih di bawah target nasional 77,5%.
“Keberhasilan ini berkat dukungan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Bawaslu, serta masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses pemilihan, tersisa tiga kabupaten yang masih dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi, yakni Mahakam Ulu, Berau dan Kutai Kartanegara. Namun, ia menegaskan bahwa secara keseluruhan proses pemilihan di Kaltim telah berjalan baik.
“Keputusan perkara ini diperkirakan akan diumumkan pada 24 Februari 2025,” kata Fahmi.
Fahmi juga mengapresiasi kinerja badan adhoc penyelenggara pemilu, mulai dari KPU kabupaten/kota hingga tingkat PPK, PPS, dan KPPS.
“Jumlah total anggota badan adhoc di Kaltim hampir mencapai 50.000 orang, dan mereka berperan besar dalam kelancaran pemilihan,” ujarnya.
Penetapan hasil pemilihan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Keputusan ini juga mencakup rincian perolehan suara sah di seluruh kabupaten/kota dan menjadi dasar penetapan pasangan terpilih.
Dengan ditetapkannya hasil Pilgub Kaltim 2024, KPU berharap seluruh pihak dapat menerima hasil pemilihan dengan baik.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dalam tahapan berikutnya,” tutup Fahmi.
Berita acara penetapan pasangan calon terpilih dibuat dalam lima rangkap dan ditandatangani oleh Ketua serta Anggota KPU Kaltim.
Dengan selesainya tahapan ini, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030.