Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Permintaan CPO di Pasar Internasional Meningkat, Dongkrak Harga TBS Sawit di Kaltim
    Ekonomi

    Permintaan CPO di Pasar Internasional Meningkat, Dongkrak Harga TBS Sawit di Kaltim

    IraBy IraAgustus 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Harga TBS Sawit di Kaltim terus naik (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan, minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional. Kembali mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode 16–31 Juli 2026.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan.

    “Berdasarkan hasil penetapan tim, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.069,48 per kilogram, sedangkan harga inti sawit (kernel) ditetapkan sebesar Rp13.156,42 per kilogram,” ujarnya di Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.

    Berdasarkan hasil penetapan tersebut, harga TBS untuk tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.098,00 per kilogram.

    Tanaman berumur empat tahun dihargai Rp3.196,74 per kilogram, umur lima tahun Rp3.238,22 per kilogram, dan umur enam tahun sebesar Rp3.357,21 per kilogram.

    Sementara itu, TBS dari tanaman berumur tujuh tahun dipatok Rp3.405,65 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.460,65 per kilogram, dan umur sembilan tahun Rp3.503,04 per kilogram.

    Harga tertinggi diperoleh tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp3.528,11 per kilogram.

    Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.476,78 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.406,78 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.331,23 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.293,53 per kilogram, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.262,57 per kilogram.

    Daftar harga tersebut merupakan standar harga yang berlaku bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.

    Ia berharap, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat terus diperkuat agar harga TBS di tingkat petani tetap stabil dan tidak dipengaruhi praktik permainan harga oleh tengkulak.

    “Dengan adanya kemitraan yang baik, stabilitas harga TBS di tingkat petani dapat terjaga sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur juga terus meningkat,” pungkasnya.

     

    Ahmad Muzakkir Dinas Perkebunan Kaltim sawit TBS TBS sawit
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.