Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kutim Telah Disepakati
    Advertorial

    Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kutim Telah Disepakati

    SeliBy SeliApril 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dengan Wakil Ketua II DPRD, Arfan usai menandatangani Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang telah menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Kutim bersama legislatif.

    Perda ini dibuat oleh panitia khusus (pansus) dari DPRD Kutim yang diketuai oleh anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan. Rancangan perda ini sudah dilakukan sejak bulan Juni 2020 lalu.

    “Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Terkait hal ini sangat diperlukan untuk masyarakat miskin di wilayah Kutim yang memiliki permasalahan hukum dan tidak ada yang membantu atau tidak mampu untuk menghadirkan kuasa hukum,” ujar Kasmidi saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna ke-12, 13, dan 14 DPRD di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/4/2021)

    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke-12 ,13 dan 14 DPRD di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)

    Kasmidi juga menyampaikan, bahwa pemerintah siap memberikan pendampingan serta edukasi terhadap masyarakat terkait bantuan hukum. Adapun secara teknisnya telah tercantum dalam perda tersebut.

    Kemudian Kasmidi menjelaskan, ada beberapa masalah hukum dimana pihak pemerintah tidak dapat membantu.

    “Misalnya yang berhubungan dengan aksi atau kelompok terorisme, kemudian kegiatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasmidi.

    Kasmidi berharap dengan terbentuknya perda ini dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kutim. Selain itu, Kasmidi juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap hasil kerja pansus perda tersebut.

    “Tentunya dalam membuat perda ini pasti terdapat selisih paham bahkan adu argumentasi antar anggota. Namun saya yakin hal itu dilakukan semata-mata untuk menghasilkan rumusan perda yang baik,” pungkas Kasmidi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap…

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.