Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kutim Telah Disepakati
    Advertorial

    Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kutim Telah Disepakati

    SeliBy SeliApril 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dengan Wakil Ketua II DPRD, Arfan usai menandatangani Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang telah menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Kutim bersama legislatif.

    Perda ini dibuat oleh panitia khusus (pansus) dari DPRD Kutim yang diketuai oleh anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan. Rancangan perda ini sudah dilakukan sejak bulan Juni 2020 lalu.

    “Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Terkait hal ini sangat diperlukan untuk masyarakat miskin di wilayah Kutim yang memiliki permasalahan hukum dan tidak ada yang membantu atau tidak mampu untuk menghadirkan kuasa hukum,” ujar Kasmidi saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna ke-12, 13, dan 14 DPRD di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/4/2021)

    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke-12 ,13 dan 14 DPRD di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (29/4/2021)

    Kasmidi juga menyampaikan, bahwa pemerintah siap memberikan pendampingan serta edukasi terhadap masyarakat terkait bantuan hukum. Adapun secara teknisnya telah tercantum dalam perda tersebut.

    Kemudian Kasmidi menjelaskan, ada beberapa masalah hukum dimana pihak pemerintah tidak dapat membantu.

    “Misalnya yang berhubungan dengan aksi atau kelompok terorisme, kemudian kegiatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasmidi.

    Kasmidi berharap dengan terbentuknya perda ini dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kutim. Selain itu, Kasmidi juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap hasil kerja pansus perda tersebut.

    “Tentunya dalam membuat perda ini pasti terdapat selisih paham bahkan adu argumentasi antar anggota. Namun saya yakin hal itu dilakukan semata-mata untuk menghasilkan rumusan perda yang baik,” pungkas Kasmidi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.