Insitekaltim, Samarinda – Rak-rak perpustakaan Kota Samarinda dipastikan tidak akan mendapat tambahan buku cetak dari APBD tahun ini. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Samarinda tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan buku fisik, sementara penambahan koleksi hanya dilakukan melalui buku digital senilai sekitar Rp130 juta.
Keputusan itu membuat koleksi buku cetak sepenuhnya bergantung pada sumbangan masyarakat atau pengadaan tambahan jika tersedia anggaran pada APBD Perubahan. Kepala Dispusip Samarinda Erham Yusuf membenarkan tidak ada anggaran pembelian buku fisik pada 2026.
“Kalau yang fisik memang belum ada tahun ini. Yang dianggarkan sekitar Rp130 juta untuk koleksi digital,” katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Padahal pada 2025 Dispusip masih menganggarkan sekitar Rp160 juta untuk pengadaan buku cetak. Tahun ini, keterbatasan fiskal membuat prioritas belanja berubah.
Erham mengatakan kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan daerah yang harus dibagi ke berbagai sektor.
“Sekarang kemampuan anggaran memang terbatas. Semua OPD harus menyesuaikan dengan prioritas pemerintah,” ujarnya.
Untuk menjaga pertumbuhan koleksi, Dispusip kembali mengandalkan Gerakan Wakaf Literatur yang telah dijalankan sejak 2021.
Melalui program itu masyarakat diajak menyumbangkan buku yang sudah tidak lagi dimanfaatkan di rumah agar dapat dibaca masyarakat luas.
Dispusip juga membuka peluang menerima benda-benda lawas yang memiliki nilai sejarah, seperti mesin tik manual, telepon jadul, hingga perangkat pemutar musik sebagai koleksi literasi perkembangan teknologi.
Sementara itu, pengadaan buku digital dipastikan tetap diawasi melalui mekanisme audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Erham, pemeriksaan bahkan dilakukan melalui uji petik karena objek yang dibeli tidak berbentuk fisik.
“Sejauh ini tidak ada temuan dari BPK terkait pengadaan koleksi digital,” pungkasnya.

