Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Pendekatan Restoratif Justice akan Jadi Kunci Sukses Rehabilitasi Napza di Kaltim
    Kaltim

    Pendekatan Restoratif Justice akan Jadi Kunci Sukses Rehabilitasi Napza di Kaltim

    LarasBy LarasDesember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Diskusi umum bertajuk "Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Kaltim"
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Sekata Foundation melaksanakan diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan Napza di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024).

    Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Dokter Jaya Mualimin yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda.

    Teks: Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta

    Turut hadir dan membuka acara, Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) merupakan masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

    Ia menyebut pendekatan holistik dan kolaboratif akan menjadi langkah efektif dalam menangani permasalahan tersebut bagi warga Kaltim baik saat ini maupun ke depannya.

    “Kita semua harus bekerja sama mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi antarpihak tersebut menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi penyalahguna Napza di daerah ini.

    Menurut Rabin, rehabilitasi penyalahgunaan Napza tidak hanya berfokus pada pemulihan individu, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif.

    Salah satu pendekatan yang dinilai efektif adalah restoratif justice, yang memberikan kesempatan kepada penyalahguna untuk memperbaiki kesalahan mereka dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

    Rabin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungannya terhadap upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial penyalahgunaan Napza.

    “Dukungan tersebut sangat penting untuk memastikan program rehabilitasi dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” tutupnya.

    Program rehabilitasi berbasis restoratif justice ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang membantu mengurangi angka penyalahgunaan Napza, serta memfasilitasi para penyalahguna untuk kembali berkontribusi pada masyarakat secara produktif.

    Napza Rabin Subhananta Restoratif Justice
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.