Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Pendekatan Restoratif Justice akan Jadi Kunci Sukses Rehabilitasi Napza di Kaltim
    Kaltim

    Pendekatan Restoratif Justice akan Jadi Kunci Sukses Rehabilitasi Napza di Kaltim

    LarasBy LarasDesember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Diskusi umum bertajuk "Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Kaltim"
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Sekata Foundation melaksanakan diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan Napza di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024).

    Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Dokter Jaya Mualimin yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda.

    Teks: Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta

    Turut hadir dan membuka acara, Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) merupakan masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

    Ia menyebut pendekatan holistik dan kolaboratif akan menjadi langkah efektif dalam menangani permasalahan tersebut bagi warga Kaltim baik saat ini maupun ke depannya.

    “Kita semua harus bekerja sama mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi antarpihak tersebut menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi penyalahguna Napza di daerah ini.

    Menurut Rabin, rehabilitasi penyalahgunaan Napza tidak hanya berfokus pada pemulihan individu, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif.

    Salah satu pendekatan yang dinilai efektif adalah restoratif justice, yang memberikan kesempatan kepada penyalahguna untuk memperbaiki kesalahan mereka dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

    Rabin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungannya terhadap upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial penyalahgunaan Napza.

    “Dukungan tersebut sangat penting untuk memastikan program rehabilitasi dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” tutupnya.

    Program rehabilitasi berbasis restoratif justice ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang membantu mengurangi angka penyalahgunaan Napza, serta memfasilitasi para penyalahguna untuk kembali berkontribusi pada masyarakat secara produktif.

    Napza Rabin Subhananta Restoratif Justice
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.