Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    Juli 6, 2026

    Pembukaan Terowongan Samarinda, Masih Tunggu Sertifikat Laik Fungsi Target Selesai September 2026

    Juli 6, 2026

    Pemkot Samarinda Janji Mulai Cicil Utang PUPR, Untuk Proyek 2025 Kepada Kontraktor Bernilai Rp290 Miliar

    Juli 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemkot Diminta Kolaborasi dengan Pemprov Atasi Pengemis, Anjal dan ODGJ di Samarinda
    DPRD Samarinda

    Pemkot Diminta Kolaborasi dengan Pemprov Atasi Pengemis, Anjal dan ODGJ di Samarinda

    LarasBy LarasJuni 10, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaktim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti fenomena belakangan ini yang mulai menimbulkan keresahan warga di Kota Samarinda. Di mana banyaknya pengemis, anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang bebas mondar mandir di jalan padat lalu lintas.

    Bahkan setelah ditelusuri, sebagian besar dari mereka bukanlah warga asli Samarinda, melainkan pendatang, sehingga perlu diberikan penanganan khusus supaya tak makin menjamur.

    Untuk itu, Puji menekankan perlunya wadah atau tempat yang representatif untuk menampung pengemis, anjal dan ODGJ yang telah diamankan agar mereka dapat dibina dengan baik.

    “Harusnya kita memiliki wadah atau tempat untuk anjal yang kita tangkap, supaya bisa diasesmen dan dibina,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

    Meskipun Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya penertiban, masalah ini masih belum terselesaikan dikarenakan tidak adanya wadah pembinaan dan pengamanan itu tidak memiliki arti besar.

    Puji menyebutkan salah satu wadah yang bisa dijadikan tempat pembinaan adalah panti sosial. Namun saat ini panti sosial merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Tetapi, penggunaan panti sosial disebutkan Puji akan menimbulkan benturan kewenangan, yang turut menambah hambatan penyelesaian pembinaan pengemis dan anjal.

    “Ada beberapa kejadian seperti memulangkan warga Makassar dan itu pembiayaannya di kota. Karena ternyata provinsi tidak bisa, belum bisa. Saya nggak tahu koordinasinya seperti apa,” jelasnya.

    Untuk mengatasi masalah ini, Puji mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinsos Samarinda untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).

    Kerja sama ini diharapkan melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim, paguyuban-paguyuban masyarakat, dan organisasi masyarakat lainnya.

    “Kita butuhkan adalah MoU. Sehingga ketika ada kejadian penertiban pengemis, anjal, anak terlantar atau ODGJ dan bukan warga Kota Samarinda, bisa dikoordinasikan dengan pihak yang melakukan MoU bersama Kota Samarinda,” pungkasnya.

    anjal ODGJ Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Terbebani Utang Kontraktor Rp427 Miliar, Proyek Infrastruktur Samarinda Jalan di Tempat

    Juli 6, 2026

    Keterbatasan Fiskal Paksa Pemkot Samarinda Pangkas Rehabilitasi 50 Sekolah Jadi Perbaikan Ringan

    Juli 6, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    SittiJuli 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mementahkan spekulasi politik yang mengaitkan namanya dalam…

    Pembukaan Terowongan Samarinda, Masih Tunggu Sertifikat Laik Fungsi Target Selesai September 2026

    Juli 6, 2026

    Pemkot Samarinda Janji Mulai Cicil Utang PUPR, Untuk Proyek 2025 Kepada Kontraktor Bernilai Rp290 Miliar

    Juli 6, 2026

    Kaltim Tancap Gas Kejar Swasembada Pangan, 12 Ribu Hektare Sawah Baru Dikebut hingga Akhir 2026

    Juli 6, 2026

    Memeratakan Layanan Kesehatan 29 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Daerah, Pemprov Kaltim Siapkan Insentif hingga Rp30 Juta

    Juli 6, 2026
    1 2 3 … 3,195 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.