Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Berhasil Tarik 139 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
    Advertorial

    Pemkab Kutim Berhasil Tarik 139 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan

    AdminBy AdminDesember 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Keberhasilan penertiban aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terlihat pada gelaran kegiatan penertiban, penarikan, pengamanan dan pemulihan aset berupa kendaraan dinas milik Pemkab Kutim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahap pertama.

    Bertempat di halaman Kantor Bupati Kutim, Sangatta, puluhan kendaraan roda dua dan empat dengan plat merah yang ditarik pemkab telah terparkir rapi, Kamis (3/11/2020) siang.

    Plt Kepala Badan pengengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti, saat memberi keterangan pers, Kamis(3/12/2020) foto_Dini

    Plt Kepala Badan Pengengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti menyampaikan dalam laporannya bahwa kendaraan milik pemkab yang berhasil ditarik sebanyak 139 unit pada tahap pertama penertiban.

    “Jumlah kendaraan dinas yang diamankan oleh aparatur sipil negara purna tugas di beberapa lokasi antara lain di Tenggarong, Samarinda, dan Sangatta,” ujarnya.

    Yulianti menambahkan, sampai dengan tanggal 3 Desember 2020 kendaraan roda dua sebanyak 23 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 35 unit yang berhasil ditarik.

    “Jumlah kendaraan yang diamankan dari ASN mutasi ke luar daerah, yaitu kendaraan roda dua sebanyak 1 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 1 unit,” jabarnya.

    Sedangkan sebanyak 2 unit kendaraan dinas roda empat juga telah diamankan dari pemanfaatan aset dengan cara pinjam pakai oleh instansi vertikal.

    “Kendaraan dinas yang diamankan dari ASN mutasi antar OPD di lingkungan Pemkab Kutim adalah kendaraan roda dua sebanyak 63 unit kendaraan roda empat sebanyak 14 unit,” bebernya.

    Dengan keberhasilan Pemkab Kutim dalam penarikan aset daerah tersebut, Yulianti masih memastikan untuk tetap melakukan penarikan yang tak sesuai peruntukan, mengingat masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

    Terkait tindak lanjut usai penertiban, Yulianti terangkan tahapan penyelesaian aset Pemkab Kutim tersebut adalah perbaikan manajemen dan pengamanan, serta peminjaman kepada SKPD yang menjadi prioritas peruntukan.

    “Selanjutnya adalah pembentukan tim penyelesaian permasalahan barang milik daerah, perbaikan manajemen pengelola barang milik daerah, dan melakukan pengamanan fisik, administrasi, dan hukum terhadap barang milik daerah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.