Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim Berhasil Tarik 139 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
    Advertorial

    Pemkab Kutim Berhasil Tarik 139 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan

    AdminBy AdminDesember 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Keberhasilan penertiban aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terlihat pada gelaran kegiatan penertiban, penarikan, pengamanan dan pemulihan aset berupa kendaraan dinas milik Pemkab Kutim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahap pertama.

    Bertempat di halaman Kantor Bupati Kutim, Sangatta, puluhan kendaraan roda dua dan empat dengan plat merah yang ditarik pemkab telah terparkir rapi, Kamis (3/11/2020) siang.

    Plt Kepala Badan pengengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti, saat memberi keterangan pers, Kamis(3/12/2020) foto_Dini

    Plt Kepala Badan Pengengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti menyampaikan dalam laporannya bahwa kendaraan milik pemkab yang berhasil ditarik sebanyak 139 unit pada tahap pertama penertiban.

    “Jumlah kendaraan dinas yang diamankan oleh aparatur sipil negara purna tugas di beberapa lokasi antara lain di Tenggarong, Samarinda, dan Sangatta,” ujarnya.

    Yulianti menambahkan, sampai dengan tanggal 3 Desember 2020 kendaraan roda dua sebanyak 23 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 35 unit yang berhasil ditarik.

    “Jumlah kendaraan yang diamankan dari ASN mutasi ke luar daerah, yaitu kendaraan roda dua sebanyak 1 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 1 unit,” jabarnya.

    Sedangkan sebanyak 2 unit kendaraan dinas roda empat juga telah diamankan dari pemanfaatan aset dengan cara pinjam pakai oleh instansi vertikal.

    “Kendaraan dinas yang diamankan dari ASN mutasi antar OPD di lingkungan Pemkab Kutim adalah kendaraan roda dua sebanyak 63 unit kendaraan roda empat sebanyak 14 unit,” bebernya.

    Dengan keberhasilan Pemkab Kutim dalam penarikan aset daerah tersebut, Yulianti masih memastikan untuk tetap melakukan penarikan yang tak sesuai peruntukan, mengingat masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

    Terkait tindak lanjut usai penertiban, Yulianti terangkan tahapan penyelesaian aset Pemkab Kutim tersebut adalah perbaikan manajemen dan pengamanan, serta peminjaman kepada SKPD yang menjadi prioritas peruntukan.

    “Selanjutnya adalah pembentukan tim penyelesaian permasalahan barang milik daerah, perbaikan manajemen pengelola barang milik daerah, dan melakukan pengamanan fisik, administrasi, dan hukum terhadap barang milik daerah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    SittiJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tekanan terhadap sektor pertambangan di Kaltim mulai memunculkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas…

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.