Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Pemkab Kutim Bakal Undang Pusat Diskusi Soal UU Cipta Kerja
    Diskominfo Kutim

    Pemkab Kutim Bakal Undang Pusat Diskusi Soal UU Cipta Kerja

    SeliBy SeliMei 2, 2023Updated:Mei 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menampung aspirasi para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kutai Timur (Kutim).

    Aspirasi disampaikan KASBI Kutim
    lewat momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023), dengan digelarnya konvoi buruh mulai dari Jalan Soekarno-Hatta menuju simpang tiga Jalan Pendidikan yang berakhir di Polder Ilham Maulana Sangatta.

    Dalam kegiatan konvoi ini, terdapat dua poin penting tuntutan KASBI Kutim kepada Pemkab Kutim di antaranya persoalan UU Cipta Kerja (Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023) dan segera terbitkan Perbup Sistem Rekrutmen Ketenagakerjaan.

    Menanggapi hal ini, Ardiansyah menegaskan terkait tuntutan penghapusan UU Cipta Kerja merupakan kewenangan pusat. Sedangkan pemerintah daerah semata hanya menjalankan undang-undang.

    Meski demikian Pemkab Kutim tidak menutup mata dengan aspirasi para buruh. Orang nomor satu Kutim itu menyebutkan pihaknya akan berusaha membuka ruang agar aspirasi disalurkan tepat sasaran dengan mengundang pemangku kebijakan pusat yakni kementerian terkait.

    “Kita berharap mereka bisa datang dan berdiskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi para buruh dengan adanya aturan baru atau persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang ada di daerah,” kata Ardiansyah.

    Melalui diskusi tersebut, besar harapan aspirasi-aspirasi ini dapat diterima dan Pemkab Kutim bersama para buruh dapat memberikan masukan-masukan dan saran terkait nasib pekerja buruh dan karyawan.

    Sementara itu, terkait Peraturan Bupati (Perbub) tentang Sistem Perekrutan Tenaga Kerja, Bupati Ardiansyah menyebutkan dirinya sudah menyiapkan hal tersebut.

    “Perda terkait tenaga kerja lokal dan perbupnya sudah kita siapkan. Mudah-mudahan tahun ini perbupnya selesai,” tandasnya.

    KASBI Perbub UU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    AminahSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Isu pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan…

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.