Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    July 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    July 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Pemkab Kutim Bakal Undang Pusat Diskusi Soal UU Cipta Kerja
    Diskominfo Kutim

    Pemkab Kutim Bakal Undang Pusat Diskusi Soal UU Cipta Kerja

    SeliBy SeliMay 2, 2023Updated:May 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menampung aspirasi para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kutai Timur (Kutim).

    Aspirasi disampaikan KASBI Kutim
    lewat momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023), dengan digelarnya konvoi buruh mulai dari Jalan Soekarno-Hatta menuju simpang tiga Jalan Pendidikan yang berakhir di Polder Ilham Maulana Sangatta.

    Dalam kegiatan konvoi ini, terdapat dua poin penting tuntutan KASBI Kutim kepada Pemkab Kutim di antaranya persoalan UU Cipta Kerja (Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023) dan segera terbitkan Perbup Sistem Rekrutmen Ketenagakerjaan.

    Menanggapi hal ini, Ardiansyah menegaskan terkait tuntutan penghapusan UU Cipta Kerja merupakan kewenangan pusat. Sedangkan pemerintah daerah semata hanya menjalankan undang-undang.

    Meski demikian Pemkab Kutim tidak menutup mata dengan aspirasi para buruh. Orang nomor satu Kutim itu menyebutkan pihaknya akan berusaha membuka ruang agar aspirasi disalurkan tepat sasaran dengan mengundang pemangku kebijakan pusat yakni kementerian terkait.

    “Kita berharap mereka bisa datang dan berdiskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi para buruh dengan adanya aturan baru atau persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang ada di daerah,” kata Ardiansyah.

    Melalui diskusi tersebut, besar harapan aspirasi-aspirasi ini dapat diterima dan Pemkab Kutim bersama para buruh dapat memberikan masukan-masukan dan saran terkait nasib pekerja buruh dan karyawan.

    Sementara itu, terkait Peraturan Bupati (Perbub) tentang Sistem Perekrutan Tenaga Kerja, Bupati Ardiansyah menyebutkan dirinya sudah menyiapkan hal tersebut.

    “Perda terkait tenaga kerja lokal dan perbupnya sudah kita siapkan. Mudah-mudahan tahun ini perbupnya selesai,” tandasnya.

    KASBI Perbub UU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    December 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    December 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    SittiJuly 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda mengerucut hanya pada satu…

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    July 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    July 28, 2026

    Kaltim Deklarasikan Gernas RANA, Upaya Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Pesantren

    July 28, 2026

    Andi Harun: Samarinda Maju Tak Boleh Kehilangan Identitas Budaya

    July 28, 2026
    1 2 3 … 3,243 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.