Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim akan Bangun Pabrik Pengolah CPO
    Advertorial

    Pemkab Kutim akan Bangun Pabrik Pengolah CPO

    SeliBy SeliApril 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Irawansyah saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD, di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (22/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana membangun pabrik pengolah crude palm oil (CPO) untuk mengolah hasil dari perkebunan kelapa sawit menjadi minyak goreng.

    Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Kutim tengah merencanakan pembangunan pabrik pengolah CPO hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutim.

    Meskipun perkebunan kelapa sawit terus meningkat, hingga saat ini Kutim belum mampu menyediakan pabrik pengolah CPO sendiri.

    “Kami akan terus berupaya dalam mewujudkan industri pengolah CPO agar tidak semua hasil perkebunan kelapa sawit didistribusikan ke luar daerah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (22/4/2021).

    Irawansyah menyebutkan, hal tersebut harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda) untuk mencegah pendistribusian 100 persen CPO ke luar daerah.

    Pasalnya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membuat perda mengenai pembangunan perkebunan berkelanjutan. Dalam hal itu tertuang pada Perda Provinsi Kalimantan Timur No 7 Tahun 2018.

    “Namun demikian pihak DPRD Kutim juga perlu mempertegas perda tersebut,” jelas Irawansyah.

    Hal itu juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur. Salah satu yang dicanangkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman ialah pembangunan pabrik refinery. Yang mana pabrik tersebut dapat memperluas penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

    “Pemerintah sangat mendukung program dari Bupati Ardiansyah,” pungkas Irawansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ada lebih dari 20 ribu anak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih…

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.