Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim akan Bangun Pabrik Pengolah CPO
    Advertorial

    Pemkab Kutim akan Bangun Pabrik Pengolah CPO

    SeliBy SeliApril 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Irawansyah saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD, di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (22/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana membangun pabrik pengolah crude palm oil (CPO) untuk mengolah hasil dari perkebunan kelapa sawit menjadi minyak goreng.

    Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Kutim tengah merencanakan pembangunan pabrik pengolah CPO hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutim.

    Meskipun perkebunan kelapa sawit terus meningkat, hingga saat ini Kutim belum mampu menyediakan pabrik pengolah CPO sendiri.

    “Kami akan terus berupaya dalam mewujudkan industri pengolah CPO agar tidak semua hasil perkebunan kelapa sawit didistribusikan ke luar daerah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (22/4/2021).

    Irawansyah menyebutkan, hal tersebut harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda) untuk mencegah pendistribusian 100 persen CPO ke luar daerah.

    Pasalnya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membuat perda mengenai pembangunan perkebunan berkelanjutan. Dalam hal itu tertuang pada Perda Provinsi Kalimantan Timur No 7 Tahun 2018.

    “Namun demikian pihak DPRD Kutim juga perlu mempertegas perda tersebut,” jelas Irawansyah.

    Hal itu juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur. Salah satu yang dicanangkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman ialah pembangunan pabrik refinery. Yang mana pabrik tersebut dapat memperluas penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

    “Pemerintah sangat mendukung program dari Bupati Ardiansyah,” pungkas Irawansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.