Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkab Kutim akan Bangun Pabrik Pengolah CPO
    Advertorial

    Pemkab Kutim akan Bangun Pabrik Pengolah CPO

    SeliBy SeliApril 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Irawansyah saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD, di Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (22/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana membangun pabrik pengolah crude palm oil (CPO) untuk mengolah hasil dari perkebunan kelapa sawit menjadi minyak goreng.

    Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Kutim tengah merencanakan pembangunan pabrik pengolah CPO hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutim.

    Meskipun perkebunan kelapa sawit terus meningkat, hingga saat ini Kutim belum mampu menyediakan pabrik pengolah CPO sendiri.

    “Kami akan terus berupaya dalam mewujudkan industri pengolah CPO agar tidak semua hasil perkebunan kelapa sawit didistribusikan ke luar daerah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (22/4/2021).

    Irawansyah menyebutkan, hal tersebut harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda) untuk mencegah pendistribusian 100 persen CPO ke luar daerah.

    Pasalnya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membuat perda mengenai pembangunan perkebunan berkelanjutan. Dalam hal itu tertuang pada Perda Provinsi Kalimantan Timur No 7 Tahun 2018.

    “Namun demikian pihak DPRD Kutim juga perlu mempertegas perda tersebut,” jelas Irawansyah.

    Hal itu juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur. Salah satu yang dicanangkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman ialah pembangunan pabrik refinery. Yang mana pabrik tersebut dapat memperluas penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

    “Pemerintah sangat mendukung program dari Bupati Ardiansyah,” pungkas Irawansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.