Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim
    Hukum

    Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim

    MartinusBy MartinusSeptember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim samarinda— Kembali Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
    Hadir melakukan pendandatanganan kesepakatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Kepala Kejati Kaltim Elly Shahputra yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/9/2018).
    Menurut gubernur, kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Kejati selama ini terjalin sangat baik bahkan kejaksaan sebagai pengacara negara mampu menjaga wibawa pemerintah.
    “Selama saya menjadi gubernur. Ada tujuh gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah dapat diselesaikan dengan baik oleh pengacara negara,” katanya.
    Selain itu, berkat dukungan dan pendampingan kejaksaan maka pemerintah mampu menyelamatkan aset-aset negara tanpa permasalahan. Bahkan lanjutnya, berkat kerja sama yang baik itu Kaltim sukses meraih lima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam beberapa tahun terakhir
    “Saya sangat berharap sinergi yang sudah terbangun harmonis selama ini terus semakin ditingkatkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” harapnya.
    Sementara itu Kajati Kaltim Elly Shahputra mengatakan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan strategis atau perjanjian hubungan keperdataan sebaiknya berkonsultasi dengan kejaksaan.
    “Upaya konsultasi sebelum melaksanakan kegiatan atau perjanjian merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya permalasalahan hukum,” ujarnya.
    Dia menambahkan kejaksaan selalu siap memberikan saran atau pendapat hukum kepada pemerintah sekaligus mendampingi selaku pengacara negara.
    Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM Persero) Cabang Samarinda dan Balikpapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Bontang dan Penajam Paser Utara.
    Hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM Muhammad Qodrat Gunadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran FKPD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sumber humasprov)
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.