Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim
    Hukum

    Pemerintah Provinsi Kaltim Melakukan Kerjasama Dengan Kejati Kaltim

    MartinusBy MartinusSeptember 6, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim samarinda— Kembali Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
    Hadir melakukan pendandatanganan kesepakatan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Kepala Kejati Kaltim Elly Shahputra yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/9/2018).
    Menurut gubernur, kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Kejati selama ini terjalin sangat baik bahkan kejaksaan sebagai pengacara negara mampu menjaga wibawa pemerintah.
    “Selama saya menjadi gubernur. Ada tujuh gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah dapat diselesaikan dengan baik oleh pengacara negara,” katanya.
    Selain itu, berkat dukungan dan pendampingan kejaksaan maka pemerintah mampu menyelamatkan aset-aset negara tanpa permasalahan. Bahkan lanjutnya, berkat kerja sama yang baik itu Kaltim sukses meraih lima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam beberapa tahun terakhir
    “Saya sangat berharap sinergi yang sudah terbangun harmonis selama ini terus semakin ditingkatkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” harapnya.
    Sementara itu Kajati Kaltim Elly Shahputra mengatakan pemerintah daerah sebelum melakukan kegiatan strategis atau perjanjian hubungan keperdataan sebaiknya berkonsultasi dengan kejaksaan.
    “Upaya konsultasi sebelum melaksanakan kegiatan atau perjanjian merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya permalasalahan hukum,” ujarnya.
    Dia menambahkan kejaksaan selalu siap memberikan saran atau pendapat hukum kepada pemerintah sekaligus mendampingi selaku pengacara negara.
    Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM Persero) Cabang Samarinda dan Balikpapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Bontang dan Penajam Paser Utara.
    Hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM Muhammad Qodrat Gunadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran FKPD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sumber humasprov)
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.