Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK
    Politik KPU Kukar

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Adit MustafaBy Adit MustafaDesember 20, 2024Updated:Desember 20, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pasangan nomor urut 01 Edi Damansyah-Rendi Solihin, nomor urut 02 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zaiz dan nomor urut 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 hingga kini belum menetapkan pemenang. Hal ini menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar disebabkan adanya perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dua pasangan calon (paslon) peserta pilkada mengajukan gugatan terkait hasil perhitungan suara, sehingga keputusan final harus menunggu putusan MK.

    Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat menetapkan pemenang hingga seluruh proses hukum selesai.

    “Kami menghormati proses hukum di Mahkamah Konstitusi, karena putusannya bersifat final dan mengikat. Saat ini, ada dua gugatan dari paslon yang sedang diproses,” ujarnya pada Kamis (19/12/2024).

    Rudi menambahkan bawah Kukar juga diketahui bukan satu-satunya daerah yang tengah diproses MK, banyak wilayah lain yang turut berhadapan dengan sengketa hasil pilkada kali ini.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dua gugatan yang terdaftar berasal dari pasangan calon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais serta pasangan calon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Keduanya mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi suara pascapemungutan yang diumumkan oleh KPU Kukar.

    Proses pendaftaran gugatan telah dilakukan melalui sistem elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) pada 18 Desember 2024, yang merupakan batas akhir pelaporan. Berdasarkan aturan yang berlaku, MK memiliki waktu maksimal 45 hari kerja untuk memutuskan perkara sengketa hasil Pilkada ini.

    “MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan mutlak untuk memutuskan perselisihan hasil pemilu. Kami menunggu putusan final mereka sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” jelas Rudi.

    Penundaan ini secara langsung berdampak pada tahapan berikutnya, termasuk pelantikan kepala daerah terpilih. Rudi menegaskan bahwa meskipun situasi ini menunda proses pemerintahan, langkah tersebut penting untuk memastikan keabsahan hasil pilkada.

    “Kami memahami bahwa masyarakat menginginkan kejelasan, namun menghormati proses hukum adalah bagian dari demokrasi. Legalitas dan keadilan jauh lebih penting bagi keberlanjutan pemerintahan di Kutai Kartanegara,” ujar Rudi.

    Rudi juga memastikan bahwa KPU Kukar tetap bekerja sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk bersabar menunggu putusan MK.

    KPU Kukar berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukum di MK dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan tahapan Pilkada Kukar dapat dilanjutkan setelah adanya keputusan final.

    “Kami memahami bahwa penundaan ini berdampak, tetapi proses ini penting sebagai bagian dari mekanisme demokrasi guna menjamin keadilan dan legalitas hasil pilkada di Kukar,” tuturnya.

    Berlarutnya penetapan pemenang Pilkada Kukar menyoroti pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keadilan demokrasi di Indonesia.

    Meskipun masyarakat Kukar harus bersabar lebih lama, KPU Kukar menjamin bahwa proses ini dijalankan sesuai aturan hukum demi memastikan legitimasi pemerintahan daerah mendatang.

    Dalam Pilkada Kukar 27 November lalu, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin menempati nomor urut 01, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zaiz
    nomor urut 02 dan nomor urut 03, Dendi Suryadi-Alif Turiadi.

    KPU Kukar Pilkada 2024 Rudi Gunawan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Debat Publik Paslon Bupati Kukar Jadi Ajang Edukasi dan Seruan Partisipasi Jelang PSU

    April 9, 2025

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    PSU Kukar Makin Dekat, Masniyah Minta Masyarakat Tetap Kondusif

    Maret 26, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.