Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum menunjukkan perkembangan berarti setelah rapat paripurna sebelumnya gagal digelar akibat tidak memenuhi kuorum.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengakui dorongan untuk menggunakan hak angket masih ada, namun pelaksanaannya bergantung pada dinamika politik di parlemen.
Fraksi PDIP tetap konsisten mendukung penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Namun, mekanisme tersebut tidak dapat dijalankan hanya oleh satu fraksi.
“Fraksi PDIP mendorong. Cuma Fraksi PDIP tidak bisa sendirian. Pergerakan politiknya kan kalian tahulah ke mana arahnya,” kata Samsun, Senin, 20 Juli 2026.
Ia mengungkapkan agenda pembahasan hak angket sebenarnya masih masuk dalam penjadwalan DPRD. Namun, jadwal tersebut bersifat tentatif dan sangat bergantung pada perkembangan situasi politik.
“Penjadwalan ada, tapi sifatnya tentatif. Kemarin sudah kita coba, ternyata tidak kuorum. Kelihatannya perkembangan situasi politiknya belum berubah,” ungkapnya.
Tujuan utama hak angket bukan untuk menjatuhkan kepala daerah, melainkan mengevaluasi kebijakan pemerintah agar lebih berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, selama pemerintah menunjukkan perbaikan, penggunaan hak angket belum menjadi pilihan yang harus dipaksakan.
“Orientasi angket itu penyelidikan untuk perbaikan. Selama ada perubahan mengarah ke perbaikan, tidak perlu harus sampai angket. Tapi ketika tidak ada perubahan dan itu merugikan rakyat, ya harus kita lakukan angket,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi anggapan sejumlah pihak yang menilai pembahasan hak angket sengaja diperlambat hingga perhatian publik mereda. Samsun membantah tudingan tersebut dan menilai mandeknya pembahasan lebih disebabkan kondisi politik di DPRD.
“Bukan lama-lama. Itu sudah diparipurnakan. Cuma memang realitas politik harus kita hitung juga,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah menjadikan kritik dan aksi demonstrasi masyarakat dalam beberapa waktu terakhir sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dalam negara demokrasi.
“Kalau tidak ada perbaikan, jangan salahkan rakyat kalau kemudian meminta yang lebih atau ada demonstrasi yang lebih besar lagi. Itu bagian dari evaluasi masyarakat,” ujarnya.
Perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya tertuju pada polemik sejumlah program maupun belanja daerah, tetapi juga pada upaya memperkuat kapasitas fiskal Kaltim.
Keterbatasan APBD menjadi tantangan utama dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Permasalahannya sumber APBD kita yang harus menjadi perhatian. Karena kemampuan anggaran terbatas, akhirnya pemerintah harus membagi untuk jalan, rumah sakit, pendidikan dan sektor lainnya,” tutupnya.

