Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Paud – Dikmas Dilebur, Rusman Sebut Bukan Masalah
    DPRD Kaltim

    Paud – Dikmas Dilebur, Rusman Sebut Bukan Masalah

    AdminBy AdminJanuari 6, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – 16 Desember lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2019 tentang Kemendikbud. Salah satu kebijakan yang disorot adalah peleburan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) dengan Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen).
    Hinggi kini, keputusan tersebut tuai kontra di kalangan akademisi dan mahasiswa Paud serta Pendidikan Luar Sekolah.
    Menanggapi hal ini, Rusman Ya’qub Ketua Komisi IV DPRD Provinsi angkat bicara.
    Menurutnya, keputusan yang menjadi program pemerintah pusat itu bukanlah sebuah masalah.
    Meski begitu, ada teknis di lapangan yang harus diperhatikan karena perbedaan antara Paud dan Dikmas.
    “Karena itu program pemerintah pusat yang berdampak hingga ke bawah, bagi kita tidak ada masalah. Cuman memang yang perlu dilihat secara teknis di lapangan ada hal yang berbeda antara Paud dan Dikmas,” terangnya saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (6/1/2020).
    Disebutkan Rusman, Dikmas yang membawahi bidang putus sekolah bersifat eksklusif. Inilah mengapa harus ada penjelasan teknis agar tidak mengalami perbenturan antara kepentingan Paud dan Dikmas.
    Walau demikian, bagi Rusman peraturan yang ditetapkan pusat sudah seharusnya diikuti.
    “Tapi karena itu kebijakan pusat dan sebagai negara NKRI kita enggak boleh melawan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.