Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Juni 14, 2026

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Paud – Dikmas Dilebur, Rusman Sebut Bukan Masalah
    DPRD Kaltim

    Paud – Dikmas Dilebur, Rusman Sebut Bukan Masalah

    AdminBy AdminJanuari 6, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – 16 Desember lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2019 tentang Kemendikbud. Salah satu kebijakan yang disorot adalah peleburan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) dengan Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen).
    Hinggi kini, keputusan tersebut tuai kontra di kalangan akademisi dan mahasiswa Paud serta Pendidikan Luar Sekolah.
    Menanggapi hal ini, Rusman Ya’qub Ketua Komisi IV DPRD Provinsi angkat bicara.
    Menurutnya, keputusan yang menjadi program pemerintah pusat itu bukanlah sebuah masalah.
    Meski begitu, ada teknis di lapangan yang harus diperhatikan karena perbedaan antara Paud dan Dikmas.
    “Karena itu program pemerintah pusat yang berdampak hingga ke bawah, bagi kita tidak ada masalah. Cuman memang yang perlu dilihat secara teknis di lapangan ada hal yang berbeda antara Paud dan Dikmas,” terangnya saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (6/1/2020).
    Disebutkan Rusman, Dikmas yang membawahi bidang putus sekolah bersifat eksklusif. Inilah mengapa harus ada penjelasan teknis agar tidak mengalami perbenturan antara kepentingan Paud dan Dikmas.
    Walau demikian, bagi Rusman peraturan yang ditetapkan pusat sudah seharusnya diikuti.
    “Tapi karena itu kebijakan pusat dan sebagai negara NKRI kita enggak boleh melawan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Nur AjijahJuni 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga stabilitas devisa Indonesia. Pengamat Ekonomi…

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026

    Berenang Vs Lari, Mana yang Lebih Cepat Membakar Lemak Perut?

    Juni 14, 2026

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026
    1 2 3 … 3,144 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.