Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Parkir Mie Gacoan Dinilai Bermasalah, DPRD Samarinda Ancam Penutupan Operasional
    DPRD Samarinda

    Parkir Mie Gacoan Dinilai Bermasalah, DPRD Samarinda Ancam Penutupan Operasional

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 15, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menilai persoalan pengelolaan parkir di salah satu gerai Mie Gacoan bukanlah masalah besar. Namun, jika dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

    Ia menjelaskan, secara legalitas Mie Gacoan berada di bawah naungan PT Pesta Pora Indonesia yang berkedudukan di Malang. Perusahaan tersebut menunjuk PT Bahana Sekuriti Sistem (BSS) asal Makassar sebagai pihak pengelola parkir di lokasi usaha.

    “Ini sebenarnya masalah sepele, tapi kalau didiamkan bisa menjadi masalah sosial. Apalagi ada keinginan dari warga lokal untuk ikut berpartisipasi agar tidak terjadi parkir liar, premanisme, dan persoalan sosial lainnya,” ujar Iswandi, Kamis, 15 Januari 2026.

    Ia mengungkapkan, sejak mulai beroperasi pada September 2024 hingga saat ini, pengelolaan parkir tersebut dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, khususnya pada sektor parkir off street atau parkir yang berada di dalam area usaha.

    “Kalau parkir on street di pinggir jalan itu retribusi, dan setoran ke Dinas Perhubungan (Dishub) sudah ada serta resmi masuk ke rekening Pemerintah Kota Samarinda. Tapi yang menjadi persoalan ini parkir off street itu pajak. Dari September 2024 sampai sekarang belum ada kontribusi sama sekali,” jelasnya.

    Menurut Iswandi, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah.

    Ia menegaskan, solusi dari persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan mempertemukan pihak pengelola parkir, manajemen perusahaan, dan pengusaha lokal agar tercapai kesepakatan bersama.

    “Duduk bersama saja, atur dengan baik. Libatkan tenaga kerja lokal, bagi hasil secara adil supaya semua tersenyum. Kalau tidak, sama saja kita terjajah secara ekonomi. Uangnya diambil dari sini, tapi perputarannya ke Malang dan Makassar, multiplier effect-nya tidak ada,” tegasnya.

    Iswandi menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda tidak bersikap anti terhadap investasi dari luar daerah. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal agar investasi tersebut memberikan dampak ekonomi nyata.

    “Kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk investasi. Tapi libatkan juga warga lokal supaya ada dampak ekonomi. Kalau tidak, ini yang repot,” katanya.

    Terkait sikap manajemen Mie Gacoan, Iswandi menyebut hingga saat ini belum ada solusi konkret yang ditawarkan karena masih terkendala persoalan internal.

    “Selama masih ngotot dan belum ada solusi, ya tidak akan selesai. Makanya harus duduk bertiga, nanti kami jadi saksi. Harus clear,” ujarnya.

    Ia pun menegaskan, apabila persoalan pengelolaan parkir tersebut tidak segera diselesaikan, Komisi II DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan penutupan sementara operasional parkir sebagai langkah tegas.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.