Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Parkir Mie Gacoan Dinilai Bermasalah, DPRD Samarinda Ancam Penutupan Operasional
    DPRD Samarinda

    Parkir Mie Gacoan Dinilai Bermasalah, DPRD Samarinda Ancam Penutupan Operasional

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 15, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menilai persoalan pengelolaan parkir di salah satu gerai Mie Gacoan bukanlah masalah besar. Namun, jika dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

    Ia menjelaskan, secara legalitas Mie Gacoan berada di bawah naungan PT Pesta Pora Indonesia yang berkedudukan di Malang. Perusahaan tersebut menunjuk PT Bahana Sekuriti Sistem (BSS) asal Makassar sebagai pihak pengelola parkir di lokasi usaha.

    “Ini sebenarnya masalah sepele, tapi kalau didiamkan bisa menjadi masalah sosial. Apalagi ada keinginan dari warga lokal untuk ikut berpartisipasi agar tidak terjadi parkir liar, premanisme, dan persoalan sosial lainnya,” ujar Iswandi, Kamis, 15 Januari 2026.

    Ia mengungkapkan, sejak mulai beroperasi pada September 2024 hingga saat ini, pengelolaan parkir tersebut dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, khususnya pada sektor parkir off street atau parkir yang berada di dalam area usaha.

    “Kalau parkir on street di pinggir jalan itu retribusi, dan setoran ke Dinas Perhubungan (Dishub) sudah ada serta resmi masuk ke rekening Pemerintah Kota Samarinda. Tapi yang menjadi persoalan ini parkir off street itu pajak. Dari September 2024 sampai sekarang belum ada kontribusi sama sekali,” jelasnya.

    Menurut Iswandi, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah.

    Ia menegaskan, solusi dari persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan mempertemukan pihak pengelola parkir, manajemen perusahaan, dan pengusaha lokal agar tercapai kesepakatan bersama.

    “Duduk bersama saja, atur dengan baik. Libatkan tenaga kerja lokal, bagi hasil secara adil supaya semua tersenyum. Kalau tidak, sama saja kita terjajah secara ekonomi. Uangnya diambil dari sini, tapi perputarannya ke Malang dan Makassar, multiplier effect-nya tidak ada,” tegasnya.

    Iswandi menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda tidak bersikap anti terhadap investasi dari luar daerah. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal agar investasi tersebut memberikan dampak ekonomi nyata.

    “Kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk investasi. Tapi libatkan juga warga lokal supaya ada dampak ekonomi. Kalau tidak, ini yang repot,” katanya.

    Terkait sikap manajemen Mie Gacoan, Iswandi menyebut hingga saat ini belum ada solusi konkret yang ditawarkan karena masih terkendala persoalan internal.

    “Selama masih ngotot dan belum ada solusi, ya tidak akan selesai. Makanya harus duduk bertiga, nanti kami jadi saksi. Harus clear,” ujarnya.

    Ia pun menegaskan, apabila persoalan pengelolaan parkir tersebut tidak segera diselesaikan, Komisi II DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan penutupan sementara operasional parkir sebagai langkah tegas.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.