Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Parkir Mie Gacoan Dinilai Bermasalah, DPRD Samarinda Ancam Penutupan Operasional
    DPRD Samarinda

    Parkir Mie Gacoan Dinilai Bermasalah, DPRD Samarinda Ancam Penutupan Operasional

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 15, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menilai persoalan pengelolaan parkir di salah satu gerai Mie Gacoan bukanlah masalah besar. Namun, jika dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

    Ia menjelaskan, secara legalitas Mie Gacoan berada di bawah naungan PT Pesta Pora Indonesia yang berkedudukan di Malang. Perusahaan tersebut menunjuk PT Bahana Sekuriti Sistem (BSS) asal Makassar sebagai pihak pengelola parkir di lokasi usaha.

    “Ini sebenarnya masalah sepele, tapi kalau didiamkan bisa menjadi masalah sosial. Apalagi ada keinginan dari warga lokal untuk ikut berpartisipasi agar tidak terjadi parkir liar, premanisme, dan persoalan sosial lainnya,” ujar Iswandi, Kamis, 15 Januari 2026.

    Ia mengungkapkan, sejak mulai beroperasi pada September 2024 hingga saat ini, pengelolaan parkir tersebut dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, khususnya pada sektor parkir off street atau parkir yang berada di dalam area usaha.

    “Kalau parkir on street di pinggir jalan itu retribusi, dan setoran ke Dinas Perhubungan (Dishub) sudah ada serta resmi masuk ke rekening Pemerintah Kota Samarinda. Tapi yang menjadi persoalan ini parkir off street itu pajak. Dari September 2024 sampai sekarang belum ada kontribusi sama sekali,” jelasnya.

    Menurut Iswandi, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah.

    Ia menegaskan, solusi dari persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan mempertemukan pihak pengelola parkir, manajemen perusahaan, dan pengusaha lokal agar tercapai kesepakatan bersama.

    “Duduk bersama saja, atur dengan baik. Libatkan tenaga kerja lokal, bagi hasil secara adil supaya semua tersenyum. Kalau tidak, sama saja kita terjajah secara ekonomi. Uangnya diambil dari sini, tapi perputarannya ke Malang dan Makassar, multiplier effect-nya tidak ada,” tegasnya.

    Iswandi menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda tidak bersikap anti terhadap investasi dari luar daerah. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal agar investasi tersebut memberikan dampak ekonomi nyata.

    “Kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk investasi. Tapi libatkan juga warga lokal supaya ada dampak ekonomi. Kalau tidak, ini yang repot,” katanya.

    Terkait sikap manajemen Mie Gacoan, Iswandi menyebut hingga saat ini belum ada solusi konkret yang ditawarkan karena masih terkendala persoalan internal.

    “Selama masih ngotot dan belum ada solusi, ya tidak akan selesai. Makanya harus duduk bertiga, nanti kami jadi saksi. Harus clear,” ujarnya.

    Ia pun menegaskan, apabila persoalan pengelolaan parkir tersebut tidak segera diselesaikan, Komisi II DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan penutupan sementara operasional parkir sebagai langkah tegas.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setiap…

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026

    Estafet Kepemimpinan di Lapas Narkotika Samarinda, Kinerja dan Program Jadi Prioritas

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.