Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Parkir Berlangganan Segera Diterapkan di Samarinda, Tarif Motor Rp400 Ribu dan Mobil Rp1 Juta per Tahun
    Pemkot Samarinda

    Parkir Berlangganan Segera Diterapkan di Samarinda, Tarif Motor Rp400 Ribu dan Mobil Rp1 Juta per Tahun

    RidhoBy RidhoMaret 13, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah menyiapkan penerapan sistem parkir berlangganan yang akan diberlakukan bagi seluruh masyarakat. Program tersebut direncanakan berlaku di sejumlah titik parkir tepi jalan di kota tersebut.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, saat ini pemerintah masih mematangkan kesiapan sistem sebelum program tersebut akan diresmi dan diluncurkan oleh wali kota Samarinda.

    “Jadi kita akan rapatkan kalau tidak Senin atau Selasa itu terkait dengan jadwal kapan proses kesiapan kita. Misalnya dari kartu parkir berlangganannya, titik-titik parkirnya di mana yang masif dilaksanakan di seluruh Kota Samarinda, kemudian kesiapan sistem. Setelah itu nanti Pak Wali akan launching,” ujar Manalu Jumat, 13 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, kebijakan parkir berlangganan ini tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi akan diberlakukan secara menyeluruh bagi masyarakat yang memarkir kendaraan di tepi jalan.

    “Pak Wali maunya seluruhnya, bukan ASN saja. Jadi parkir berlangganan ini seluruh masyarakat. Jadi secara masif,” katanya.

    Menurut Manalu, melalui sistem tersebut masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara langsung kepada juru parkir. Para juru parkir nantinya tetap bertugas mengatur kendaraan, namun mekanisme pembayarannya diubah menjadi sistem insentif.

    “Jadi semua masyarakat wajib untuk parkir berlangganan dengan tujuan untuk tidak ada lagi pembayaran ke jukir-jukir, karena jukir-jukir itu akan kita mekanismekan dengan metode insentif,” jelasnya.

    Lebih lanjut, pihak Dishub Kota Samarinda mencatat terdapat sekitar 170 titik parkir tepi jalan yang akan menjadi lokasi penerapan program parkir berlangganan tersebut.

    Dalam skema yang disiapkan, tarif parkir berlangganan ditetapkan Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua (Motor) dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat (Mobil). Jika dihitung secara rata-rata, biaya tersebut dinilai lebih ringan dibandingkan pembayaran parkir harian.

    “Roda dua itu 400 ribu per tahun. Kalau dibagi 365 hari hanya sekitar 1.300 rupiah per hari. Kemudian kalau mobil itu sekitar 2.700 rupiah per hari,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, dengan sistem berlangganan tersebut, pengguna kendaraan tidak perlu lagi membayar parkir setiap kali berpindah lokasi selama masih berada di titik parkir tepi jalan yang termasuk dalam program parkir berlangganan.

    “Misalnya dia berkunjung ke Diponegoro, kemudian berkunjung lagi ke Panglima Batur, dia tidak perlu bayar parkir lagi. Tinggal menunjukkan kartu dan stikernya,” katanya.

    Manalu menegaskan bahwa kebijakan parkir berlangganan ini hanya berlaku untuk parkir di tepi jalan dan tidak mencakup area parkir milik pihak ketiga seperti pusat perbelanjaan maupun rumah sakit.

    “Jadi parkir berlangganan ini hanya untuk di bagian pinggir jalan, tidak di area parkir seperti pusat pemberlanjaan dan rumah sakit, ity area parkir pihak ketiga,” pungkasnya.

     

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Parkir Berlangganan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    September 1, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.