Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Papan Reklame di Median Jalan Harus Dirobohkan
    DPRD Kutim

    Papan Reklame di Median Jalan Harus Dirobohkan

    SeliBy SeliJuni 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan untuk tidak lagi melakukan pemasangan reklame di median jalan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Hal tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) yang diterima DPRD Kutim.

    Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 Sayid Anjas mengatakan dengan rekomendasi tersebut mengartikan bahwa Pemkab Kutim harus melakukan penertiban seluruh reklame di sepanjang median jalan.

    “Harus ditertibkan kalau rekomendasi seperti ini,” kata Sayid Anjas.

    Menurutnya untuk mengatasi dan mengantisipasi pemasangan reklame berkelanjutan di media jalan, maka harus ditertibkan seluruh papan reklame yang berdiri di sepanjang median jalan.

    Penurunan papan reklame yang terbuat dari tiang besi harus dirobohkan dan dikembalikan ke daerah, sebab sebagian besar dibangun menggunakan APBD Kutim.

    “Harus dirobohkan agar tidak lagi ada pemasangan reklame,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pelarangan ini hanya berlaku untuk median jalan, sementara pemasangan baliho dan spanduk di sisi jalan masih berlaku namun harus mengikuti regulasi yang diatur.

    “Masa sudah lewat dari waktunya harus ditertibkan,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia menegaskan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyaring usulan pemasangan reklame dengan membatasi pemasangan di median jalan guna menghindari adanya temuan dari BPK.

    “Harus memberitahu masyarakat bahwa pemasangan reklame di median jalan sudah tidak dianjurkan lagi. Mereka diarahkan untuk memasang di pinggir jalan,” tandasnya.

    APBD DPRD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    Agustus 2, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    Juli 30, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.