Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menggerakkan Kembali Aktivitas Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Siapkan Anggaran Rp3 Miliar Pasang Sistem Sliding Door

    Juni 21, 2026

    Musim Hujan, DBD Pencegahannya Harus Dimulai dari Rumah

    Juni 21, 2026

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus III DPRD Samarinda Perkuat Perda tentang PPBD dan Peran BPBD
    DPRD Samarinda

    Pansus III DPRD Samarinda Perkuat Perda tentang PPBD dan Peran BPBD

    SintaBy SintaMaret 19, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (PPBD) merupakan optimalisasi baik untuk kebijakan.

    “Di Perda Nomor 10 Tahun 2017 terhadap PPBD belum ada ketentuan sanksi bagi orang yang menyebabkan bencana. Sanksi secara detail belum tertulis, sehingga perlu revisi dan ditambahkan item tersebut,” kata Abdul Rohim, Rabu, 19 Maret 2025.

    Misalnya membangun bangunan dan menyebabkan terjadinya longsor atau banjir.

    “Sekitar 10 isu yang telah kita inventaris. Mulai dari teguran hingga sanksi bagi badan usaha atau perseorangan yang membuat bencana,” ungkapnya.

    Kemudian, akan dilakukan pembentukan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk penyelidikan dan lain sebagainya untuk menjatuhkan sanksi.

    “PPNS sudah ada di dinas-dinas. Tetapi untuk saat ini BPBD Kota Samarinda belum ada PPNS. Karena ini merupakan kebutuhan, kita upayakan ada,” tegasnya.

    “BPBD semestinya tidak hanya sebagai tamu di forum. Tetapi juga menjadi bagian anggota definitif yang bisa ikut menentukan kebijakan,” harapnya.

    Ia berharap BPBD juga mengkaji perda sehingga ketika pertemuan sudah lebih detail penyampaiannya. Karena nanti semua usulan dan isu yang sudah muncul perlu dikaji serta mempertimbangkan aturan-aturan yang ada agar tidak bertentangan.

    Abdul Rohim DPRD Samarinda Pansus PPDB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Menggerakkan Kembali Aktivitas Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Siapkan Anggaran Rp3 Miliar Pasang Sistem Sliding Door

    Nur AjijahJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pascarevitalisasi Pasar Pagi Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembenahan. Untuk meningkatkan kenyamanan…

    Musim Hujan, DBD Pencegahannya Harus Dimulai dari Rumah

    Juni 21, 2026

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    Juni 21, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,159 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.