Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus III DPRD Samarinda Perkuat Perda tentang PPBD dan Peran BPBD
    DPRD Samarinda

    Pansus III DPRD Samarinda Perkuat Perda tentang PPBD dan Peran BPBD

    SintaBy SintaMaret 19, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (PPBD) merupakan optimalisasi baik untuk kebijakan.

    “Di Perda Nomor 10 Tahun 2017 terhadap PPBD belum ada ketentuan sanksi bagi orang yang menyebabkan bencana. Sanksi secara detail belum tertulis, sehingga perlu revisi dan ditambahkan item tersebut,” kata Abdul Rohim, Rabu, 19 Maret 2025.

    Misalnya membangun bangunan dan menyebabkan terjadinya longsor atau banjir.

    “Sekitar 10 isu yang telah kita inventaris. Mulai dari teguran hingga sanksi bagi badan usaha atau perseorangan yang membuat bencana,” ungkapnya.

    Kemudian, akan dilakukan pembentukan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk penyelidikan dan lain sebagainya untuk menjatuhkan sanksi.

    “PPNS sudah ada di dinas-dinas. Tetapi untuk saat ini BPBD Kota Samarinda belum ada PPNS. Karena ini merupakan kebutuhan, kita upayakan ada,” tegasnya.

    “BPBD semestinya tidak hanya sebagai tamu di forum. Tetapi juga menjadi bagian anggota definitif yang bisa ikut menentukan kebijakan,” harapnya.

    Ia berharap BPBD juga mengkaji perda sehingga ketika pertemuan sudah lebih detail penyampaiannya. Karena nanti semua usulan dan isu yang sudah muncul perlu dikaji serta mempertimbangkan aturan-aturan yang ada agar tidak bertentangan.

    Abdul Rohim DPRD Samarinda Pansus PPDB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tekanan harga di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat sepanjang setahun terakhir. Inflasi tahunan…

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.