Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»PAN–Nasdem Dorong PT Jamkrida Fokus pada UMKM dan Produktivitas
    DPRD Kaltim

    PAN–Nasdem Dorong PT Jamkrida Fokus pada UMKM dan Produktivitas

    SittiBy SittiAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Baharuddin Demmu mewakili Fraksi PAN–Nasdem
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dalam lanjutan Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2025, Fraksi PAN–Nasdem juga menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim.

    Fraksi PAN-Nasdem menilai, perda yang lama tidak lagi relevan dengan kondisi regulasi terbaru, terutama setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Perubahan dianggap perlu, terutama menyangkut struktur permodalan, pembagian keuntungan, dan mekanisme penjaminan.

    “Peraturan ini lahir sebelum PP 54 tahun 2017, sehingga banyak ketentuan yang harus disesuaikan agar perusahaan dapat bergerak dalam koridor hukum yang tepat,” ujar Baharuddin Demmu, mewakili Fraksi PAN–Nasdem, Jumat 8 Agustus 2025.

    Fraksi PAN–Nasdem memberi beberapa catatan penting. Pertama, penyusunan perda harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan ketentuan dari OJK yang mengatur tentang lembaga penjaminan.

    Kedua, pengawasan dan evaluasi terhadap operasional perusahaan harus diperkuat. Pemerintah daerah dan DPRD diminta untuk lebih aktif dalam memastikan bahwa PT Penjaminan Kredit Daerah berjalan sesuai tujuan awal pendiriannya.

    “Pengawasan oleh pemda dan DPRD menjadi penting untuk mencegah penyimpangan arah usaha dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Baharuddin.

    Ketiga, Fraksi PAN–Nasdem mendorong agar kegiatan penjaminan kredit diarahkan pada sektor-sektor produktif, seperti UMKM, koperasi, petani, dan nelayan. Perusahaan diminta menjauhi aktivitas yang bersifat spekulatif dan tidak memberi dampak langsung pada perekonomian daerah.

    “Fokus pada penjaminan kredit produktif akan berdampak langsung pada masyarakat. Jangan sampai perusahaan malah beroperasi di sektor-sektor yang tidak mendukung ekonomi rakyat,” tegasnya.

    Fraksi juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam tubuh manajemen PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Independensi dan keahlian perlu dijaga agar perusahaan tidak terjebak dalam konflik kepentingan atau praktik bisnis yang tidak sehat.

    “BUMD harus dikelola oleh manajemen yang punya integritas, bukan sekadar pengisi jabatan,” ujar Baharuddin.

    Di akhir pandangan fraksinya, PAN–Nasdem mendorong agar pembahasan lanjutan raperda ini difokuskan di komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan untuk efektivitas dan kedalaman pembahasan.

    “Kami setuju jika pembahasan teknis dilakukan di komisi terkait untuk penyempurnaan substansi,” tukasnya.

    Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat agar PT Jamkrida mampu menjalankan fungsi ekonomi daerah secara adil, transparan, dan produktif.

    Baharuddin Demmu PAN- Nasdem PT Jamkrida Kaltim UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Pemkot Samarinda Investigasi Kenaikan Harga Plastik, UMKM Diminta Gunakan Alternatif

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.