Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Orang Tua Wajib Waspada, Pengguna Narkoba di Kaltim Mulai Usia 13 Tahun
    DPRD Kaltim

    Orang Tua Wajib Waspada, Pengguna Narkoba di Kaltim Mulai Usia 13 Tahun

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 10, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.

    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono

    Perda ini berfokus pada fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika. Acara sosialisasi berlangsung di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Kamis (10/6/2024).

    Nidya menjelaskan bahwa perda ini dirancang untuk mengatasi kekurangan dalam fasilitasi pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim, terutama di Samarinda.

    “Perda ini bertujuan untuk melengkapi kekurangan dalam memberikan fasilitasi terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim, khususnya Samarinda,” ujarnya.

    Dalam pemaparannya, Nidya mengungkapkan bahwa ganja merupakan narkoba yang paling marak digunakan saat ini, baik dalam hal penggunaan maupun peredarannya.

    Ia menekankan bahwa perda ini mengatur langkah-langkah pemberantasan narkoba mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilitasi, hingga tindakan tegas terhadap para pelaku peredarannya.

    “Kita harus sadar apa dampak dari narkoba. Awalnya, kita menganggap sepele dengan mencoba-coba. Pasti setelah kecanduan memaksa untuk beli sendiri, ujung-ujungnya? Besar pasak daripada tiang,” jelas Nidya.

    Ia juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh kecanduan narkoba, seperti tindakan kriminal yang dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

    Nidya mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mendapatkan penanganan rehabilitasi yang disediakan pemerintah secara gratis.

    “Jangan sungkan untuk melapor ke BNN agar mendapatkan penanganan berupa rehabilitasi. Insyaallah gratis, sebab pemerintah hadir di sana,” tambahnya.

    Teks: Kepala Bidang Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat BNN Kaltim Risma Togi Silalahi saat memaparkan sosialisasi.

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kaltim Risma Togi Silalahi yang memaparkan data terkait penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

    Berdasarkan data, usia pertama kali penggunaan narkoba di Kaltim berkisar antara 13-18 tahun, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional 17-19 tahun.

    Risma menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Ia mengajak orang tua untuk lebih banyak mendengar dan memahami kondisi anak-anak mereka serta memantau aktivitas mereka di media sosial.

    “Orang tua harus mengetahui apakah anak mereka sedang sedih, senang dan dengan siapa mereka berteman,” ujarnya.

    Tak cukup itu, Risma juga menekankan pentingnya selektif dalam memilih teman dan menjauhi pergaulan yang buruk. Ia menegaskan bahwa tiga kunci untuk selamat dari pergaulan yang buruk adalah beribadah, belajar dan selektif dalam memilih teman.

    Menutup sosialisasi, Risma mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam membantu pengguna narkoba yang sudah kecanduan melalui pendekatan sosial agar mereka bisa lepas dari lingkaran negatif tersebut.

    “Dengan sinergi antara BNN, masyarakat dan peran aktif orang tua, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

    Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkret DPRD dan Pemprov Kaltim dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan demi masa depan generasi yang lebih baik.

    Narkoba Nidya Listiyono Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.