Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun
    Daerah

    Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun

    MartinusBy MartinusApril 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Oknum ojek online (RM) cabuli seorang bocah belia yang masih berumur 5 tahun. Kejadiannya di Samarinda, Senin, (2/4/2019).
    Kronologinya kala itu RM (46) seorang oknum ojol mendapat orderan untuk mengantar jemput korban FAM (5) dan kakaknya dari salah satu sekolah dasar swasta di daerah Sambutan. Kemudian sesuai order korban diantar ke tempat kerja ibunya di Jl. Bhayangkara.

    Dalam perjalanan pelaku, yang juga memiliki profesi utama sebagai salah satu pegawai honorer di Dinas Satpol PP.Diperjalanan pelaku meraba-raba kemaluan korban (FAM) yang kala itu dibonceng didepan RM sedangkan kakaknya duduk dibelakang.
    Korban (FAM) berusaha menolak dengan nada polos. “Jangan om nanti tangan om bau” ujar si bocah cilik yang masih duduk di sekolah taman kanak kanak ini, namun tidak dihiraukan oleh RM.
    Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Samarinda Kota.
    Pelaku (RM) sempat berkeliaran sehari setelah laporan diterima. Dalam proses pencarian JS (29), pemilik akun Ojek online  yang digunakan RM datang melapor ke Polsek Samarinda Kota.
    Menurut JS mengaku telah menjual akun ojolnya ke pelaku setelah menawarkan akun ojolnya ke RM yang memang sedang mencari akun ojol sebagai sambilan.
    “Saya sudah jual akun itu sekitar 1 bulan lalu beserta seluruh atributnya, terang JS.

    Guna mengungkap kasus tersebut, jajaran polsek Samarinda Kota bekerjasama dengan JS, berhasil mengamankan pelaku dengan cara menjebak RM untuk bertemu dengan alasan memancing. Akhirnya pelaku diamankan disebuah warung pinggir jalan di daerah Sambutan, Rabu(3/4/2019) sekitar pukul 16.00 wita
    Dimintai keterangan oleh Infosatu.co di Polsek Samarinda Kota, RM mengaku benar telah meraba kemaluan FMA sebanyak 2 kali. Diakuinya baru kali itu ia menjemput korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh karena khilaf.
    “Perasaan saya biasa saja waktu meraba – raba kemaluan korban,:ungkapnya.
    Sementara Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunte kepada awak media,Kamis (4/4/2019) pelaku akan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak dibawah umur.
    “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan akan melihat setelah hasil visum korban keluar, yang pasti ancaman hukumannya terhadap pelaku akan lebih dari 5 tahun,”tegas Abdillah Dalimunte (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Ratu ArifanzaMei 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realitas pahit masih membayangi kehidupan perempuan pekerja di Indonesia. Di tengah tekanan…

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,084 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.