Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun
    Daerah

    Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun

    MartinusBy MartinusApril 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Oknum ojek online (RM) cabuli seorang bocah belia yang masih berumur 5 tahun. Kejadiannya di Samarinda, Senin, (2/4/2019).
    Kronologinya kala itu RM (46) seorang oknum ojol mendapat orderan untuk mengantar jemput korban FAM (5) dan kakaknya dari salah satu sekolah dasar swasta di daerah Sambutan. Kemudian sesuai order korban diantar ke tempat kerja ibunya di Jl. Bhayangkara.

    Dalam perjalanan pelaku, yang juga memiliki profesi utama sebagai salah satu pegawai honorer di Dinas Satpol PP.Diperjalanan pelaku meraba-raba kemaluan korban (FAM) yang kala itu dibonceng didepan RM sedangkan kakaknya duduk dibelakang.
    Korban (FAM) berusaha menolak dengan nada polos. “Jangan om nanti tangan om bau” ujar si bocah cilik yang masih duduk di sekolah taman kanak kanak ini, namun tidak dihiraukan oleh RM.
    Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Samarinda Kota.
    Pelaku (RM) sempat berkeliaran sehari setelah laporan diterima. Dalam proses pencarian JS (29), pemilik akun Ojek online  yang digunakan RM datang melapor ke Polsek Samarinda Kota.
    Menurut JS mengaku telah menjual akun ojolnya ke pelaku setelah menawarkan akun ojolnya ke RM yang memang sedang mencari akun ojol sebagai sambilan.
    “Saya sudah jual akun itu sekitar 1 bulan lalu beserta seluruh atributnya, terang JS.

    Guna mengungkap kasus tersebut, jajaran polsek Samarinda Kota bekerjasama dengan JS, berhasil mengamankan pelaku dengan cara menjebak RM untuk bertemu dengan alasan memancing. Akhirnya pelaku diamankan disebuah warung pinggir jalan di daerah Sambutan, Rabu(3/4/2019) sekitar pukul 16.00 wita
    Dimintai keterangan oleh Infosatu.co di Polsek Samarinda Kota, RM mengaku benar telah meraba kemaluan FMA sebanyak 2 kali. Diakuinya baru kali itu ia menjemput korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh karena khilaf.
    “Perasaan saya biasa saja waktu meraba – raba kemaluan korban,:ungkapnya.
    Sementara Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunte kepada awak media,Kamis (4/4/2019) pelaku akan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak dibawah umur.
    “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan akan melihat setelah hasil visum korban keluar, yang pasti ancaman hukumannya terhadap pelaku akan lebih dari 5 tahun,”tegas Abdillah Dalimunte (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.