Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Meiliana : Pengelolaan BMD Belum Maksimal, Bukan Hanya Dikaltim
    Daerah

    Meiliana : Pengelolaan BMD Belum Maksimal, Bukan Hanya Dikaltim

    MartinusBy MartinusDesember 17, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana mengakui pengelolaan aset barang milik daerah hingga saat ini masih belum maksimal. Sejumlah permasalahan masih menjadi kendala dan ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia.
    Berbagai masalah itu antara lain belum tertib administrasi serta belum tersedianya SDM yang handal dan profesional, organisasi belum memadai dan maksimal serta pengamanan BMD kurang baik.
    Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana saat membuka Rapat Koordinasi Revaluasi (Penilaian Kembali) Barang Milik Negara (BMN) dan Anugerah BMN Award 2018 di Pendopo Lamin Etam, Senin (17/12/2018).
    Menurut dia, semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus menyajikan laporan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
    “Tujuannya agar semua yang dilaporkan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat termasuk aset tetap berupa barang milik negara,” katanya.
    Meiliana mengakui pengelolaan aset negara dan daerah ternyata tidak semudah yang dibayangkan, dimana dalam praktiknya terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala.
    “SDM yang mampu menyajikan laporan keuangan sesuai prinsip penilaian yang baik dan benar masih terbatas. Juga, kebijakan untuk pengelolaan aset yang belum mengakomodir semua hal yang diperlukan,” jelasnya.
    Dirinya berharap aset pemerintah sebagai kekayaan harus dipelihara, dinilai, diamankan dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai amanah untuk kesejahteraan masyarakat.
    Sementara Kepala Kanwil DJKN Kaltim-Kaltara Surya Hadi menyebutkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan telah menyelesaikan penilaian kembali terhadap 21.179 nomor urut pendaftaran (NUP).
    “Penilaian dilakukan terhadap 344 satker dengan nilai buku BMN sebesar Rp39 triliun. Berarti meningkat dari nilai wajar setelah revaluasi Rp108 triliun atau 175,08 persen dari target dibebankan dengan koreksi nilai wajar sebesar Rp67 triliun,” ujarnya.
    Pada tingkat nasional revaluasi BMN telah dilaksanakan terhadap 930.740 NUP dengan nilai wajar per 31 Agustus lalu sebesar Rp5.709,19 triliun atau meningkat signifikan sebesar Rp4.178,28 triliun (372,92 persen) dari nilai buku Rp1.530,91 triliun.
    Rakor dihadiri pimpinan satker kementerian/lembaga di Kaltim-Kaltara sebanyak 88 satker, pimpinan Kanwil DJKN Kaltimtara serta Kepala KPKNL Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan serta tim koordinasi wilayah revaluasi BMN Kaltimtara. (yans/sul/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.