Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Meiliana : Bela Negara Tanggung Jawab Bersama
    Hukum

    Meiliana : Bela Negara Tanggung Jawab Bersama

    MartinusBy MartinusDesember 20, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Bela negara bukan semata tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan tapi kewajiban segenap elemen masyarakat dan warga negara.
    Hal itu ditegaskan Menko Polhukam Wiranto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana, Rabu (18/12/2018).
    Menurut dia, kesadaran bela negara yang berakar pada nilai-nilai luhur harus tertanam dalam jiwa dan raga sejak dini melalui pendidikan termasuk aksi nasional di berbagai bidang.
    Selain itu, bela negara merupakan hak asasi manusia yang bukan hanya dalam bentuk fisik tetapi upaya pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian bagi negara.
    “Terlebih upaya bersama menciptakan keamanan dan kedamaian serta ketertiban dalam masyarakat bagian dari bela negara,” katanya.
    Dia berharap ada cara-cara yang inovatif dan adaptif dengan perkembangan jaman agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan ruang untuk mengekspresikan kecintaan mereka kepada Tanah Air.
    “Merekalah yang akan menakhodai kapal besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa depan agar semakin berdayasaing dan mandiri berdaulat,” tegasnya.
    Upacara Peringatan ke-70 Hari Bela Negara Tahun 2018 tingkat provinsi dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim.
    Dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim H Ichwansyah dan Asisten Administrasi Umum H Bere Ali, Staf/Tenaga Ahli Gubernur dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
    Tampak Kepala Kantor Pertahanan Kaltim Brigjen Rukman Ahmad, anggota DPRD dan Pembina Forum Kebangsaan Kaltim HM Yos Soetomo, pimpinan instansi vertikal dan jajaran FKPD Kaltim.
    Peringatan tahun ini bertema “Ayo Bela Indonesiaku, Indonesia Rumah Kita” diikuti ratusan peserta upacara dari jajaran ASN Pemprov Kaltim, TNI dan Polri serta mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. (yans/sul/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Nur AjijahMei 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan warga yang masih layak menerima bantuan, tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pemerintah…

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Belum Ditemukan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Beracun

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,091 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.